Berita Artis
Syakir Daulay 'Aisyah Istri Rasulullah' Dilaporkan ke Polisi, Berawal dari Jual Beli Akun Youtube
Penyanyi Syakir Daulay dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Manajer Syakir Daulay, Amir, angkat bicara.
Syakir dijerat Pasal 28 Ayat 1 Jo Pasal 45 A Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Pasal 311 KUHP.
Berdasarkan pasal tersebut, lanjut Abdul, Syakir terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun dan denda kurang lebih Rp 1 miliar.
Laporan ini terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2640/V/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syakir Daulay Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Manajer"
• BMKG Keluarkan Peringatan Tingkat Bahaya Ultraviolet Sinar Matahari UV 7 Mei, Panduan Waktu Berjemur
• Reaksi Baim Wong Setelah Lihat Video Prank YouTuber Ferdian Paleka Beri Kardus Isi Sampah ke Waria
• Ketua RT di Solo Beberkan Nama dan Agama Didi Kempot di Kartu Keluarga, Tak Pakai Dionisius
• Achmad Purnomo Siapkan Surat Pengunduran Diri, Segera Dikumpulkan ke PDI