Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Menyusul 12 Warga Sebelumnya, 14 Warga Kemranjen Banyumas Secara Sukarela Ikut Kembalikan Dana BLT

Sesuai mekanisme, bantuan sosial tersebut bisa dikembalikan tetapi harus dilaporkan dulu ke Mensos

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Istimewa
Foto 12 orang penerima bantuan yang mengembalikan kembali BLT kepada Bupati Banyumas, Achmad Husein di Pendopo Sipanji, Purwokerto, pada Rabu (6/5/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Sebanyak 14 warga di Kecamatan Kemranjen, Banyumas menyusul ikut mengembalikan BLT yang seharusnya mereka terima, pada Kamis (7/5/2020).

Sebelumnya 12 Warga Desa Sirau, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas pada Rabu (6/5/2020) telah mengembalikan BLT senilai Rp. 600 ribu perbulan kepada Bupati Banyumas, Achmad Husein.

Penyerahan dilakukan dengan melalui surat pernyataan pengunduran diri yang diterima melalui Camat Kemranjen, Dwi Irawan Sukma.

Kemudian diserahkan kepada petugas Posko Bansos Dampak Covid-19 di Pendopo Sipanji Purwokerto.

Duduk Tak Bisa hingga Tubuh Bengkak, Ini Deretan Perlakuan Miris di Kapal China, Diungkap Teman ABK

Ngehit hingga Banyak Menerima Tamu, Mbah Minto Dilarikan ke RS, Begini Kondisi Terkininya

Seisi Sidang Pembunuhan Hakim Jamaluddin Tertawa Dengar Saran Sopir ke Zuraida Hanum, Ada Fakta Baru

Pilu, Bocah 8 Tahun Dijemput untuk Karantina: Pakaian yang Dibawa Menyembul dari Kresek Indomaret

Warga yang mengembalikan bantuan tersebut berasal dari Desa Karangsalam 4 orang dan warga Desa Kedungpring 10 orang.

Camat Kemranjen, Irawan mengatakan jika penyerahan dilakukan secara sukarela setelah pihaknya bersama pemerintah desa memberi sosialisasi orang yang berhak menerima bantuan dan siapa saja yang menerima.

"Setelah mendapat informasi, ada warga yang spontan ingin mengalihkan kepada warga lain.

Ada yang harus berembug dengan keluarga, baru mengundurkan diri," katanya kepada TribunBanyumas.com, sebagaimana dalam rilis, Kamis (7/5/2020).

Pihaknya mengatakan jika semula ada yang ingin diterima kemudian disalurkan ke tetangga.

Namun karena ada yang merasa tidak enak, akhirnya dikembalikan sesuai mekanisme.

"Meski disalurkan ke orang pasti ada orang yang usil, sudah mampu tetapi menerima bantuan.

Maka mereka mengembalikan, walaupun informasi yang kami terima tetap ada yang menerima tetapi diteruskan ke orang lain," katanya.

Sesuai mekanisme, bantuan sosial tersebut bisa dikembalikan tetapi harus dilaporkan dulu ke Mensos.

Irawan menambahkan masih ada beberapa warga desa di Kecamatan Kemranjen yang juga ingin mengembalikan bantuan.

Saat ini kepala desa dan perangkat, masih terus melakukan pendataan, dia berharap dalam waktu singkat Kepala Desa bisa melaporkan.

"Mudah mudahan penerima secara jujur mengakui kemampuan mereka, sehingga bantuan yang diterima, tidak membuat tetangganya iri karenanya," pungkasnya. (Tribunbanyumas/jti)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved