Ferdian Paleka Ditangkap
Ferdian Paleka Ditangkap, YouTuber Prank Sembako Isi Sampah ke Waria
Youtuber Ferdian Paleka akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian Polrestabes Bandung.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ferdian Paleka akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian Polrestabes Bandung.
Youtuber tersebut diburu polisi setelah dilaporkan melakukan prank membagikan sembako isi sampah ke waria di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung.
Kabar tertangkapnya Ferdian Paleka diunggah oleh akun Instagram @jokersupriadi, pada Jumat (8/5/2020).
• Heboh Kabar Youtuber Prank Sembako Sampah Ferdian Paleka Ditangkap Polisi, Kumisnya Dicukur
• Pemuda Bertato di Banjarnegara Ini Tobat Setelah Kerisnya Diinjak-injak Pak Kiai
• Cerita ABK Indonesia Jadi Anak Tiri di Kapal China, Makan Umpan Ikan dan Minum Sulingan Air Laut
• Pilu, Bocah 8 Tahun Dijemput untuk Karantina: Pakaian yang Dibawa Menyembul dari Kresek Indomaret

Dalam unggahannya, terdapat foto Ferdian Paleka mengenakan kaos putih.
Dengan Tulisan "TERCYDUK" menutupi wajahnya.
"TERCYDUK !!! ... SUDAH KUDUGA KAMU PASTI KETANGKAP SEBELUM FOLLOWERSMU 30K ... KALI INI KAMU NGGA BISA BOONG ... TERIMAKASIH KERJA KERASNYA TEMAN TEMAN POLISI BANDUNG ..." tulis akun tersebut.
Akun @jokersupriadi sendiri merupakan akun milik anggota kepolisian.
Di mana akun tersebut kerap membagikan informasi mengenai perisitwa kriminal serat penanganan yang dilakukan pihak kepolisian.
Selain akun @jokersupriadi, akun lainnya yang menginformasikan penangkapan Ferdian Paleka yaitu @david_chris.
Dalam unggahannya, tampak Ferdian Paleka mengenakan kaos abu-abu dengan kepala tertunduk dan tangan kiri diborgol.
"Apresiasi tertinggi kepada pihak Kepolisian Tunggu kelanjutannya FP (Ferdian Paleka -red), ini baru permulaan," tulisnya.
Namun sampai saat ini belum ada keterangan lebih lanjut dari phak kepolisian terkait penangkapan Ferdian Paleka itu.
Beberapa komentar pun mengapresiasi atas penangkapan tersebut.
@jellysexycaramell
BRAVO tim prabu we love you !!
@maell_lee
Verified
BOLEHKAH SAYA MENJENGUK NYA??
Diburu Polisi