Sri Mulyani Pastikan Tak Ada Kenaikan Tukin PNS Tahun Ini
Sebab, pemerintah telah memangkas nilai belanja pegawai sebesar Rp 3,4 triliun lantaran pandemi virus corona (Covid-19)
TRIBUNJATENG.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa tahun ini aparatur sipil negara ( ASN) atau PNS, serta TNI dan Polri tidak akan mengalami kenaikan tunjangan kinerja (tukin).
Sebab, pemerintah telah memangkas nilai belanja pegawai sebesar Rp 3,4 triliun lantaran pandemi virus corona (Covid-19).
"Belanja pegawai turun Rp 3,4 triliun karena tidak akan ada kenaikan tunjangan kinerja," ujar Sri Mulyani dalam konferensi video di Jakarta, Kamis (30/4/2020).
• Pilu, Bocah 8 Tahun Dijemput untuk Karantina: Pakaian yang Dibawa Menyembul dari Kresek Indomaret
• 15 Orang di Banyumas Jalani Sidang Tipiring Karena Tak Bermasker, Berapa Nominal Dendanya?
• Jarang Terekspose, Cinta Didi Kempot dan Yan Vellia Bersemi dari Stasiun Balapan, Ini Kisah Mereka
• Promo Superindo Akhir Pekan 8-10 Mei 2020, Diskon Biskuit hingga 40 Persen, Minyak hingga Daging
Sebagai informasi, tahun lalu Sri Mulyani telah menaikkan tukin PNS sebesar 45 persen hingga 90 persen.
Secara keseluruhan, alokasi belanja pegawai tahun ini turun menjadi Rp 151,6 triliun dari yang sebelumnya Rp 155 triliun pada APBN 2020 akibat adanya realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.
Namun demikian, belanja pemerintah secara kumulatif membengkak dari yang sebelumnya Rp 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,81 triliun.
Rinciannya, untuk belanja pemerintah pusat mencapai Rp 1.851,1 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp 852,93 triliun.
Anggaran belanja pemerintah pusat ini sudah termasuk tambahan belanja untuk penanganan pandemi corona mencapai Rp 255,11 triliun.
Kemudian, pembiayaan anggaran membengkak 180,9 persen dari Rp 307,2 triliun menjadi Rp 862,93 triliun.
Adapun selain belanja pegawai, Sri Mulyani juga melakukan penundaan serta realokasi beberapa belanja kementerian/lembaga yang tak terkait penanggulangan Covid-19 juga ditunda.
Belanja tersebut antara lain mencakup anggaran perjalanan dinas, biaya rapat, honorium, dan belanja non-operasional.
Kemudian, Sri Mulyani menyampaikan bahwa belanja modal untuk beberapa proyek juga dapat ditunda atau diperpanjang waktunya. (*)
• Pilu, Bocah 8 Tahun Dijemput untuk Karantina: Pakaian yang Dibawa Menyembul dari Kresek Indomaret
• 15 Orang di Banyumas Jalani Sidang Tipiring Karena Tak Bermasker, Berapa Nominal Dendanya?
• Makam di Belakang Rumah Tukang Roti Penyiksa Istri Dibongkar, Berisi Wanita, Jasadnya Dililit Sarung
• Romantis, Didi Kempot Bisiki Yan Vellia Kalau Lagu Ini Khusus Untuknya, Satu-satunya Lagu Buat Istri
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sri Mulyani Pastikan Tak Ada Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS Tahun Ini