Berita Kriminal
Dalam Penjara Ferdian Paleka Dibully Tahanan Lain, Kini Sel Dipisah
YouTuber Ferdian Paleka dibullyi oleh tahanan lain di dalam penjara, sehingga polisi memisahkan lokasi penahanan di Polrestabes Bandung.
Editor:
m nur huda
Atas perbuatan prank itu, polisi menerapkan Pasal berlapis kepada para pelaku yakni Pasal 45 ayat 3 huruf e, Pasal 36 dan Pasal 51 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Korban Bullying, Ferdian Paleka Dipisahkan dari Tahanan Lain"
• Baru Beberapa Jam Diterima, Irma Pilih Kembalikan Bantuan Sembako, Ini Katanya
• Inflasi Kota Tegal Sebesar 0,26 Persen, Gula Pasir Jadi Penyumbang Utama
• Amalan-amalan saat Nuzulul Quran Sesuai Anjuran Rasulullah
Halaman 2 dari 2