Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ramadhan 2020

Kenapa MUI Minta Ketegasan Pemerintah Tangani Covid-19?

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempertanyakan sikap pemerintah terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Ribuan jemaah mengikuti salat Id 1440H di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang, Rabu (05/06/2019). 

"Semuanya landai-landai dan mudah-mudahan terus berlangsung dan semakin turun sehingga penanganan covid bisa segera rampung dan bisa tangani dampak," kata Muhadjir.

Salat Idul Fitri di Rumah

Sementara itu, mengingat kondisi penyebaran Covid-19 masih terbilang cukup tinggi, umat Islam di Jawa Tengah diimbau untuk tidak melaksanakan ibadah salat Idul Fitri di masjid.

Namun, dengan mempertimbangkan semangat umat Islam yang ingin merayakan Idul Fitri sangat tinggi, maka pelaksanaan ibadah salat Idul Fitri dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga inti.

Imbauan tersebut tertuang dalam edaran Tausiyah yang diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Jawa Tengah Nomor 04/DP-P.XIII/T/V/2020 tentang pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 H/ 2020 M dalam situasi darurat Covid-19.

Ketua MUI Jateng, KH Ahmad Daroji, mengatakan, saat ini kondisi penularan virus Covid-19 masih tergolong cukup tinggi sehingga kegiatan yang melibatkan kerumuman massa masih perlu dihindari.

Untuk itu, masyarakat Jateng diharapkan menaati hasil kesepakatan yang telah ditetapkan terkait pelaksanaan ibadah salat Idul Fitri di rumah masing-masing.

"Sebaiknya imbauan dari tausiyah yang kita terbitkan bisa dipatuhi agar penularan virus corona dapat dicegah. Lebih baik kita adakan shalat Ied di rumah daripada tidak merayakan Idul Fitri sama sekali," kata Daroji di Semarang, Jumat (8/5).

Maka dari itu, pihaknya bersama tiga pengelola masjid besar di Jateng mengedarkan panduan pelaksanaan Salat Idul Fitri dan khutbah singkat kepada seluruh umat Islam.

Panduan tersebut dianjurkan bagi setiap imam yang hendak melaksanakan salat Idul Fitri di rumah secara berjemaah bersama keluarga.

Daroji menyampaikan para imam yang tak hafal surat-surat panjang, maka bisa melafazkan ayat-ayat pendek sesuai kemampuan masing-masing.

"Imam bisa menggunakan ayat pendek untuk memimpin shalat Ied. Jadi umat tidak perlu khawatir mengenai tata cara ibadah salat Ied. Setiap kepala keluarga pasti bisa jadi imamnya," katanya.

Salat Idul Fitri, kata dia dimulai dari membaca niat salat, mengucapkan takbiratul ihram, baca takbir tujuh kali, baca surat Al-Fatihah dan surat pendek yang dihafal, disunnahkan surat Al-A'la, ruku', sujud dan pada rakaat kedua kembali bacakan takbir lima kali. Kemudian selesai salam disunnahkan khutbah Idul Fitri.

Daroji menambahkan, untuk kegiatan tradisi halal bihalal juga wajib mematuhi protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19. "Mestinya tidak datang ke rumah-rumah tetangga. Cukup telepon atau kirim pesan singkat ke tetangga atau saudara saja," ujarnya.(tribun network/ras/fik/kpc)

5 Days of War : FilmTragedi Liputan Perang Irak

FOKUS : Budak di Atas Kapal

Abaikan Klakson, Pemotor Tertabrak Kereta Api Terseret 600 Meter, Bagian Tubuh Berceceran di Rel

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved