Selasa, 16 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Padang

Napi Asimilasi Corona di Padang Didoor Karena Curi Motor Suzuki Satria dan Melawan Saat Ditangkap

Polresta Padang, Sumatera Barat, kembali mengamankan seorang pria yang merupakan napi bebas asimilasi corona .

Tayang:

TRIBUNJATENG.COM, PADANG - Polresta Padang, Sumatera Barat, kembali mengamankan seorang pria yang merupakan napi bebas asimilasi corona .

Pria bernama Yogi (22) tersebut juga harus menerima hadiah timah panas di kaki kirinya. 

Napi asimilasi Corona ini kembali ditangkap setelah terlibat aksi pencurian dengan kekerasan. 

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda saat dihubungi TribunPadang.com mengatakan pelaku diamankan Kamis (7/5/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.

Awalnya ada laporan dari masyarakat terkait dua lelaki yang akan melakukan transaksi jual beli sepeda motor tanpa dilengkapi surat yang sah.

Kendaraan tersebut diduga hasil pencurian.

Opsnal Satreskrim Polresta Padang bersama Opsnal Polsek Padang Timur langsung mengembangkan informasi tersebut.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Timur, AKP Joko Hendro Lesmono dijalankan skenario transaksi di SPBU Sawahan, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

"Di dekat SPBU Sawahan Padang Timur sekitar pukul 22.30 WIB berhasil kami amankan dua orang laki-laki bernama Yogi (22) dan Yoga (20)," katanya.

Rico Fernanda menyebutkan Yogi merupakan seorang narapidana yang bebas asimilasi virus corona atau Covid-19.

Rico juga menyebutkan pelaku bernama Yogi (22) dilumpuhkan dengan satu tembakan di bagian kaki sebelah kiri karena mencoba kabur dan melakukan perlawanan.

Ia mengatakan pada saat diamankan, keduanya mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa plat motor dan sepeda motor yang hendak dijual yaitu Suzuki Satria FU warna hitam.

"Saat diinterograsi, keduanya mengakui perbuatannya telah mencuri kendaraan Suzuki Satria FU di wilayah hukum Polsek Padang Barat," katanya.

Tidak hanya melakukan curanmor, pelaku atas nama Yogi juga mengaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Padang Utara depan Puskesmas Alai, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

"Kami terus melakukan pebgembangan hingga mengamankan dua orang lagi bernama Rahmad Farhan (22) dan Ari (19) yang ikut melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum polsek Padang Utara depan Puskesmas Alai, Ampang," lanjutnya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
VS
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved