Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Ferdian Paleka Dibully Tahanan Lain, Netizen Kasihan Tapi Boong

Video youtuber Ferdian Paleka dihukum sanksi sosial saat berada dalam lapas beredar di sosial media.

Penulis: Adelia Sari | Editor: abduh imanulhaq
INSTAGRAM
Ferdian Paleka dibully mendapatkan sanksi sosial dari penghuni lapas 

TRIBUNJATENG.COM - Video Youtuber Ferdian Paleka dibully tahanan lain di dalam lapas viral di media sosial.

Ferdian Paleka (21) dkk yang ditangkap karena prank sembako sampah itu dikabarkan mendapat sanksi sosial dari para penghuni lapas.

Video tersebut diunggah antara lain oleh admin akun Instagram @viralterkini99.

Ada tiga video dan satu foto Ferdian Paleka yang diunggah akun tersebut.

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Kecelakaan Mobil Avanza Putih Tertabrak Kereta Api, 3 Orang Tewas

Viral Mbah Slamet Diseret dari Mushola, Dilaporkan ke Ganjar Pranowo, Ini Fakta Sebenarnya

Baim Wong Murka Kena Tipu Driver Ojol yang Diberi Uang

Kisah Tragis: Saat Ajal Jemput Begal Motor yang Tewas Diamuk Massa, Begini Kronologi Kejadiannya

Pengunggah juga menuliskan keterangan:

Beredar video saat ferdian paleka dapat sanksi sosial dari penghuni tahanan yg geram dengan ulah dia yg viral dengan memberikan bantuan berupa sampah
Kiriman Dika ~
#youtubersampah
#pranksampah #ferdianpaleka #viralterkini99 #saifululuminfo

Rekaman dari ponsel ini tidak terlalu jelas karena diambil saat malam hari dan kurang pencahayaan.

Video pertama memperlihatkan dua orang pria yang hanya mengenakan celana dalam dihukum push up.

Tahanan lain menyaksikan keduanya dari pinggir.

Lalu Ferdian diminta berdiri menirukan kata-kata dari perekam video.

Dalam video kedua, seorang pria yang diduga Ferdian duduk memegang gelas.

Ia kemudian diminta masuk ke dalam tempat sampah warna kuning.

Pemuda berkepala botak itu pun masuk ke dalam tempat sampah.

Video ketiga memperlihatkan pria kedua mendorong tempat sampah yang berisi Ferdian.

Tahanan yang menyaksikan perbuatan keduanya menyoraki.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved