Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Menteri Sri Mulyani Vs Anies Baswedan Soal Bansos DKI Jakarta, Ruhut Sitompul Bereaksi

Kisruh soal bantuan sosial di DKI Jakarta menjadi perbincangan hangat para tokoh politik hingga masyarakat umum.

Editor: galih permadi
(Kompas.com/Wartakotalive.com)
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Anies Baswedan soal bansos tunai 

Menurutnya penyaluran bansos DKI juga lebih dulu dilakukan, karena di sisi lain pemerintah pusat baru akan mendistribusikan bansos kepada warga miskin dan rentan miskin pada 20 April 2020.

Karenanya Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan pangan tersebut untuk menghindari munculnya kekurangan pangan yang bisa berdampak pada keresahan sosial.

"Kami sudah menerapkan pembatasan itu sebelumnya dan rakyat akan kesulitan pangan jika belum ada bansos pangan sejak PSBB diberlakukan.

Makanya, kami Pemprov DKI Jakarta telah membagikan bansos terlebih dulu untuk mengisi kekosongan itu,” ujar Anies.

Berikut ini kronologis Pemprov DKI Jakarta dalam pelaksanaan distribusi bansos, sebagai berikut:

1. Pada 30 Maret 2020, Rapat Terbatas bersama Presiden yang membahas angka penerima bantuan yakni 1,1 juta jiwa/orang

Dari data yang biasa diberikan bantuan oleh Pemerintah Provinsi dan 2,6 juta jiwa/orang sebagai penerima tambahan.

Sehingga, total kebutuhan bansos yang disebut saat itu sebanyak 3,7 juta jiwa/orang.

2. Pada 2 April 2020, rapat koordinasi antara Kemensos dan Pemprov DKI Jakarta yang membahas satuan penerima bansos mensepakati bahwa satuan penerima bantuan tidak lagi jiwa/individu.

Tapi menggunakan satuan Kepala Keluarga (KK) agar pendistribusian yang lebih efisien dan karena bisa saja satu keluarga terdiri dari beberapa individu penerima bantuan.

Sejak saat itu sudah tidak ada lagi pembahasan dengan mengggunakan satuan orang/jiwa, semua pembahasan adalah berbasis satuan KK/keluarga.

3. Pada 7 April 2020, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan data penerima bansos kepada Kemensos.

Pada tanggal yang sama, Pimpinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta (Gubernur, Pangdam, Kapolda, Pangkoarmada 1, Pakoops AU, Danlantamal, Kajati, Kabinda, Kasurgab 1) mengadakan rapat bersama untuk menentukan tanggal pelaksanaan PSBB yaitu 10 April 2020.

Dalam rapat itu juga diputuskan bahwa pendistribusian bansos dimulai pada 9 April, sehari sebelum PSBB.

Selanjutnya, dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Mendagri, pada tanggal 9 April yang dihadiri oleh Mensos dan Menko PMK, Gubernur DKI Jakarta melaporkan rencana pelaksanaan PSBB pada tanggal 10 April.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved