Berita Semarang
BST di Kota Semarang Sudah Mulai Disalurkan, Penerima Harus Bawa Surat Undangan dan KTP atau KK
Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) untuk warga Kota Semarang sudah mulai dilakukan.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
"Masalah data jadi domain Kemensos dan Dinsos masing-masing kota.
Kota Semarang sebanyak 47.129 yang akan mendapatkan bantuan selama tiga bulan mulai April, Mei Juni melalui kantor pos," jelasnya.
Dalam penyaluran bantuan tersebut, pihaknya pun berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Semarang.
Ada tiga cara penyaluran BST dari PT Pos Indonesia, yakni door to door, pembagian di kantor pos, dan pembagian di kantor kelurahan.
"Pak Wali Kota dan Bu Wakil alhamdulillah sangat support.
Beliau mempersilakan jika memakai kantor kelurahan untuk penyaluran.
Karena kami sadar kami hanya punya 33 cabang pembantu.
Apabila dipaksakan dibayarkan di kantor pos, kami khawatir akan terjadi kerumunan massa.
Karena itu, kami ada yang memakai kantor kelurahan," terang Mujiyono.
Lebih lanjut dia menguraikan, dari 16 kecamatan di Kota Semarang, ada beberapa yang dibayarkan di kantor kelurahan yakni untuk penerima BST yang berada di Kecamagan Tugu, Ngaliyan, Pedurungan, dan Genuk.
Adapun persyaratan pengambilan BST, penerima bantuan harus membawa surat undangan yang dikirimkan oleh PT Pos Indonesia melalui kelurahan masing-masing.
Selain itu, penerima juga membawa KTP atau KK.
Jika penerima sakit, dia meminta tidak memaksakan udatang ke kantor pos.
Pihak PT Pos Indonesia akan mengantarkan bantuan tersebut ke rumah yang bersangkutan.
Dia menargetkan, penyaluran BST untuk jatah April melalui PT Pos Indonesia akan selesai pada 20 Mei mendatang.