Berita Tegal
Pemkab Tegal Akan Terapkan Physical Distancing di 3 Pasar Ini
Termasuk dalam anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Tegal, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Tegal, Suspr
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Termasuk dalam anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Tegal, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Tegal, Suspriyanti, menyampaikan terkait sosialisasi protokol kesehatan di 25 Pasar yang ada di Kabupaten Tegal dan perkembangan harga Kepokmas jelang Hari Raya Idul Fitri, Senin (11/5/2020).
Dijelaskan, pelaksanaan sosialisasi protokol kesehatan di pasar sudah dilakukan sejak pertama kali muncul kasus corona di Kabupaten Tegal.
Adapun pelaksanaannya sendiri dilakukan oleh masing-masing Kepala UPTD, dibantu oleh TU dan staf yang ada.
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun! Remaja Putri Dibunuh dan Diadili Keluarga Kandungnya secara Sadis
• Wanita Ini Shock Anaknya Yang Masih Kelas 6 SD Hamil dan Melahirkan, Apalagi Tahu Siapa Ayahnya
• Raffi Ahmad Ajak Rano Karno Tukar Rolls Royce Belasan Miliar dengan Oplet Si Doel
• Viral Video Mbah Slamet Diseret dari Mushola di Pati, Pengunggah: Itu Kenyataan, Bukan Dibuat -buat
Sedangkan dari Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Tegal sendiri, juga membentuk tim monitoring yang masing-masing pasar terdapat dua orang.
"Sosialisasi tidak hanya kami lakukan di pasar untuk pedagang dan pembeli.
Tapi juga kepada PKL khususnya di wilayah Slawi.
Adapun untuk di 25 Pasar, mayoritas pedagang sudah mengenakan masker tetapi terkadang ada yang lupa, atau bahkan hanya dikalungkan saja.
Begitu juga dengan pembeli yang masih suka bandel tidak mengenakan masker, namun kami tidak lelah untuk memberitahukan supaya mengenakan masker," ungkap Suspriyanti, pada Tribunjateng.com, Senin (11/5/2020).
Dikatakan, di Kabupaten Tegal sebenarnya ada tiga pasar yang akan diterapkan physical distancing (pembatasan fisik) yaitu di Pasar Bumijawa, Pasar Trayeman, dan Pasar Adiwerna.
Dari ketiga pasar tersebut, baru satu yang sudah terlaksana yaitu di Pasar Trayeman.
Kenapa demikian?
Menurut Suspriyanti, karena posisi jalan yang digunakan hanya dipakai oleh kendaraan umum dengan jumlah tidak terlalu banyak.
"Saya sampaikan menerapkan physical distancing (pembatasan fisik) di Pasar di Kabupaten Tegal tidak mudah.
Karena pada dasarnya pedagang yang berada di depan bukanlah pedagang yang sesuai aturan.
Mengingat pedagang yang sesuai adalah yang berjualan di kios, kalaupun lesehan tetap harus di dalam.