Berita Regional
Dalam 2 Jam Polisi Ungkap Kasus Pencurian Mobil Milik Karyawan Bank BTN, Sasaran Spesialis Rumah Kos
Sebuah mobil Toyota Agya, nopol L 1721 TG, milik Khabibah Junaistian (24) karyawan Bank Tabungan Negara (BTN) Pamekasan raib dibawa pencuri
TRIBUNJATENG.COM, PAMEKASAN – Kinerja Polres Pamekasan patut diacungi jempol.
Sebuah mobil Toyota Agya, nopol L 1721 TG, milik Khabibah Junaistian (24) karyawan Bank Tabungan Negara (BTN) Pamekasan raib dibawa pencuri, Senin (11/5/2020), sekitar pukul 19.00.
Dua jam kemudian, setelah anggota Polres Pamekasan menerima laporan, pelakunya Syawal Hidayat (28), warga Jl Wilis, Kelurahan Rong Tengah, Sampang, ditangkap anggota reskrim Polres Pamekasan.
• Suami Gantung Diri Seusai Bunuh Istri, Diduga Pelaku Gebuk Korban Pakai Kayu Hingga Tewas
• Oknum Kodim 0733 BS Semarang Emosi Dihentikan karena Tak Pakai Masker, Bentak PM & Acuhkan Kapolsek
• Ditelepon Mendapat Hadiah dari Bank, 10 Nasabah Bank Kehilangan Ratusan Juta
• Kebohongan Kakek Tono Pemulung Penghasilan Rp 1500 Perhari Bikin Kesal Tetangga, Punya Rumah Tingkat
Kapolres Pamekasan, AKB Djoko Lestari, Selasa (12/5/2020), mengatakan, tersangka Syawal Hidayat alias Yayan, merupakan resdivis, pernah ditahan di Lapas Pamekasan pada 2016 lalu, selama 1 tahun, dalam kasus penjambretan di Jl Pintu Gerbang, Pamekasan.
“Karena tersangka melawan lalu melarikan diri ketika anggota kami hendak menangkapnya, maka anggota kami terpaksa menghadiahkan sebutir timah panas di betis kaki kirinya,” ungkap Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari.
Kapolres menyatakan, kini tersangka Yayan, dalam kondisi betis kaki kirinya dibalut perban ditahan di Polres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara mobil curiannya Toyota Agya, warna putih diamankan, sebagai barang bukti.
Dalam laporan ke Polres Pamekasan, korban Khabibah Junaistian, warga Dusun Jatisari, Kelurahan Kedung Jati, Kecamatan Kabuh, Jombang, mengatakann, pagi hari sebelum kejadian, ia berangkat ke kantor tidak mengendarai mobil, karena dijemput teman sekantornya.
Sedang mobilnya dibiarkan di tempat parkir khusus, seberang jalan tempat kos-kosannya.
Sekitar pukul 19.00 pulang kantor, saat hendak masuk ke kamar kosnya di lantai atas kaget, melihat pintu kamarnya terbuka.
Kemudian korban membuka laci meja dan melihat kunci kontak mobilnya berikut STNKnya tidak ada.
Sehingga korban berlari ke teras depan kamar kosnya dan melihat mobilnya di parkiran di dalam gedung utara jalan, sudah tidak ada.
Aparat Polres yang mendapat laporan mendatangi TKP dengan meminta keterangan seorang wanita penjaga kos dan melihat rekaman CCTV.
Dari rekaman itu, terlihat beberapa orang masuk ke lokasi kos-kosan, termasuk tersangka yang menemui penjaga kos, serta keluarnya mobil ke arah barat kemudian belok kiri.
Selanjutnya aparat polres koordinasi dengan Polres Sumenep, Sampang dan Bangkalan, untuk melacak keberadaan mobil.