Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Disdikbudpora Semarang Larang Sekolah Pungut Uang Gedung Maupun Seragam di PPDB 2020

Disdikbudpora Kabupaten Semarang melarang sekolah melakukan penghimpunan dana di PPDB tahun ini, baik beli seragam sekolah dan juga uang gedung.

Penulis: akbar hari mukti | Editor: m nur huda
TRIBUN JATENG/AKBAR HARI MUKTI
Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo. 

"Kami lakukan pengawasan, masyarakat juga kami harap ikut mengawasi. Setiap hari kantor buka untuk pelaporan 24 jam," jelasnya.

Lebih jauh, Sukaton mengatakan pihaknya memperpanjang masa belajar siswa di rumah sampai 30 Mei 2020.

Meski begitu ia masih akan melakukan evaluasi, apabila wabah corona belum berakhir, maka menurutnya bisa saja masa belajar di rumah diperpanjang lagi.

"Dan sesuai jadwal saat ini, siswa baru tahun ajaran 2020/2021 mulai masuk pada 13 Juni 2020 mendatang," jelas Sukaton. (Ahm)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved