Pilkada Kendal 2020
Jika Wabah Belum Berakhir, KPU Kendal Siapkan Protokol Kesehatan saat Pelaksanaan Pilkada 2020
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal, Hevy Indah Oktaria, mengatakan jika Pemilihan Kepala Daerah Kendal tetap dilaksanakan pada Desember 2020 nan
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal, Hevy Indah Oktaria, mengatakan jika Pemilihan Kepala Daerah Kendal tetap dilaksanakan pada Desember 2020 nanti sejumlah persiapan tindakan preventif dalam hal kesehatan akan dipersiapkan.
Hal tersebut mengingat wabah virus corona yang belum bisa diprediksi kapan berakhirnya.
Kata Hevy, hingga kini keputusan kapan Pilkada dilaksanakan masih belum ada kejelasan lebih lanjut selama pandemi covid-19 belum bisa dikendalikan.
• Ditelepon Mendapat Hadiah dari Bank, 10 Nasabah Bank Kehilangan Ratusan Juta
• Oknum Kodim 0733 BS Semarang Emosi Dihentikan karena Tak Pakai Masker, Bentak PM & Acuhkan Kapolsek
• Warga 45 Tahun ke Bawah Boleh Bekerja, tapi Hanya untuk 11 Bidang Ini
• Raffi Ahmad Ajak Rano Karno Tukar Rolls Royce Belasan Miliar dengan Oplet Si Doel
"Yang jelas saat ini masih diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 2 tahun 2020 bahwa Pilkada 2020 digeser ke Desember 2020," terang Hevy di Kendal, Selasa (12/5/2020).
Dalam Perpu tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-undang, dijelaskan pada Pasal 201A ayat (2) bahwa pemungutan suara serentak (Pilkada) yang ditunda (sebelumnya September 2020) dilaksanakan pada bulan Desember 2020.
Hal tersebut kata Hevy dengan catatan melihat kondisi perkembangan covid-19 di Indonesia.
Jika situasi belum terlalu memungkinkan namun putusan Pilkada tetap dilaksanakan pada Desember 2020, pihaknya mempersiapkan sejumlah tindakan preventif dalam hal kesehatan dalam menjalani tahapan-tahapan nantinya.
Tindakan tersebut bisa berupa penyediaan sarana cuci tangan, masker, handsanitizer pada setiap pertemuan.
"Kalau jadi Desember di tahun ini maka tindakan preventif penyelenggaraan di lapangan harus ditekankan.
Apalagi harus dilakukan pendataan satu persatu Data Pemilih Tetap (DPT), anggaran pasti besar," terangnya.
Ia menjelaskan, seharusnya jika Pilkada tetap dilaksanakan pada Desember 2020, setidaknya ada intruksi pasti dari KPU RI 6 bulan sebelumnya.
Selama 6 bulan tersebut semua tahapan Pilkada mulai dijalankan kembali sebagaimana skenario yang disusun KPU RI.
Hevy menduga bisa saja kampanye terbuka yang melibatkan banyak orang akan diperpendek atau ditiadakan jika Pilkada tetap dilaksanakan pada tahun 2020.
Hanya saja skenario spenuhnya berada dalam wewenang KPU RI.
"KPU Kendal menunggu jadwal lanjut.