Ramadhan 2020
KABAR GEMBIRA PNS: THR PNS, TNI Polri dan Pensiunan Bakal Cair Jumat 15 Mei 2020 Besok
THR PNS TNI-Polri yang ditunggu-tunggu akhirnya Presiden Jokowi menetapkan akan dicairkan pada Jumat, 15 Mei 2020 mendatang
TRIBUNJATENG.COM -- Peraturan Pemerintah (PP) No 24 Tahun 2020 tentang THR PNS, pensiunan dan anggota TNI-Polri sudah ditanda tangani Presiden Jokowi pada Selasa (12/5/2020).
Tahun sebelumnya pemerintah menganggarkan sekitar Rp 40 triliun untuk THR, tahun ini hanya Rp 29,382 triliun.
Lebih detil, jatah untuk ASN TNI-Polri di pusat Rp 6,7 triliun. Pensiunan dijatah Rp 8,7 triliun dan RP 13,8 triliun untuk daerah.
Pengurangan drastis jumlah pencairan THR ini berdampak pada sebagian PNS yang dipastikan tidak dapat jatah.
Hanya PNS eselon III ke bawah yang akan merasakan THR. Sementara eselon I dan II nihil dan sebaiknya bersabar.
• Film Brick Mansions: Kondisi Kota Detroit Setelah Bangkrut
• Ibu Diancam Bunuh, Kakak Beradik Duel Pakai Senjata Tajam hingga Sama-Sama Luka Parah
• Gara-gara Kopi Dingin, Wanita Ini Berakhir Dikubur di Pekarangan Belakang Rumah Si Penjual Roti
• Hotline Semarang: Layanan SIM Tetap Buka
13 Golongan yang Dapat THR
1. PNS
2. Anggota Polri
3. Prajurit TNI
4. PNS, anggota Polri yang ditempatkan atau ditugaskan di perwakilan RI di luar negeri.
5. PNS, prajurit TNI, anggota Polri penerima uang tunggu.
6. PNS, prajurit TNI, anggota Polri yang ditugaskan di luar instansi luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi induk.
7. PNS, prajurit TNI, anggota Polri yang dinyatakan hilang.
8. Penerima gaji terusan PNS, Prajurit TNI, anggota Polri yang meninggal dunia, tewas, atau gugur.
9. Hakim dalam jabatan hakim madya muda ke bawah atau berpangkat kolonel ke bawah di lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya