Berita Jawa Tengah
Kesetanan di Pagi Buta, Pria Ini Pukuli Selingkuhan dan Balitanya hingga Meregang Nyawa
Ia kemudian menyelinap masuk rumah saat ibu EW keluar rumah untuk shalat subuh.
Sang nenek yang pulang dari masjid histeris melihat anak dan cucunya bersimbah darah di dalam kamar.
Sang ibu yang masih hidup langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Korban EW dirawat di RST dr Soedjono Kota Magelang belum sadarkan diri karena luka parah di kepala.
Sedangkan anaknya (NMA) meninggal dunia," kata Kapolres Temanggung AKBP Muhammad Ali.
Di hari yang sama, polisi berhasil mengamankan S yang sembunyi di sebuah perkebunan di Desa Tleter.
Pria 38 tahun itu kemudian ditahan di rutan Polres Temanggung.
S dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 355 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 25 tahun.
"Kita terapkan pasal pembunuhan berencana.
Tergambarkan dengan pelaku sudah membawa palu menuju rumah korban atau sudah menyiapkan alat untuk menganiaya korban," tegas Rinto. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Asmara Terlarang, Balita Tewas di Tangan Selingkuhan Sang Ibu"
• Bacaan Doa Nabi Muhammad SAW Setelah Sholat Subuh, Doa Memperoleh Ilmu yang Manfaat
• Menyerah Atau Ditembak! Ancaman bagi Perwira Polisi yang Gelapkan 71 Mobil
• Merasa Spesies Terbaik Indonesia, Ahmad Dhani: Yang Bully Saya Berarti Spesies di Bawah Saya
• Viral Kisah Enam Pemuda Palembang Hilang Seusai Menginap di Rumah Pengusaha Kulit
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-bayi_20181019_213243.jpg)