Berita Semarang
Choirun Nasirin Eks PSMS Medan Ditangkap Terkait dengan Pabrik Sabu di Rumah Mewah di Mijen Semarang
Rumah produksi sabu di Semarang terkait dengan penangkapan eks kiper PSMS Medan M Choirun Nasirin.
Nasirin alias Cak Imin berasal dari Pagerjowo, Buduran, Sidoarjo.
Dia dibekuk bersama rekannya, Eko Susan Indarto (40) warga Pucangro, Lamongan.
Dalam kiprahnya di sepak bola, Nasirin juga pernah menjadi kiper Persegres Gresik.
Sementara Eko adalah mantan gelandang jangkar Persela Lamongan.
Keduanya ditangkap saat melakukan transaksi dua produsen sabu bernama Novin Adrian (36) warga Dusun Gowok, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah dan Dedik A Manik (42) warga Mengkudu Blok M, Jakarta Utara.
Sementara itu, Dedik A Manik juga diketahui sebagai mantan wasit liga Indonesia yang kini menjabat sebagai Ascot PSSI Jakarta Utara aktif.
Mereka merupakan jaringan narkoba internasional dan melakukan kegiatan produksi di sebuah rumah perumahan Graha Taman Pelangi C3, Semarang.
"Diantara para tersangka ini memang ada yang merupakan mantan atlet dan wasit bahkan pengurus PSSI pusat," sebut Kepala BNNP Jatim, Brigjend Pol Bambang Priyambadha didampingi Penyidik Madya Pemberantasan BNNP AKBP Wisnu Chandra, Senin (18/5/2020).
Dari tangan para tersangka ini, petugas menyita sebanyak 5,313 Kilogram sabu yang hendak diantarkan menuju Madura.
"Dua tersangka yang asal Sidoarjo dan Lamongan ini diberi 150 gram, sisanya dikirim ke Madura rencananya," tandasnya.
Digerebek di Semarang
Sebuah rumah mewah di Cluster Graha Taman Pelangi Blok C3, Kawasan BSB, Mijen, Kota Semarang, digerebek petugas Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Minggu (17/5/2020) malam.
Rumah mewah itu diduga dijadikan sebagai tempat untuk memproduksi sabu.
Dari informasi yang dihimpun, seorang oknum pengurus PSSI dan mantan pemain bola terlibat dalam pengedaran sabu dari rumah produksi tersebut.
Oknum pengurus PSSI itu berinisial Dedik A Manik (42) Warga Jakarta Utara dan bekas penjaga gawang PSMS Medan, M Choirun Nasirin (31) warga Sidoarjo.