Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Choirun Nasirin Eks PSMS Medan Ditangkap Terkait dengan Pabrik Sabu di Rumah Mewah di Mijen Semarang

Rumah produksi sabu di Semarang terkait dengan penangkapan eks kiper PSMS Medan M Choirun Nasirin.

Editor: galih permadi
SURYA.CO.ID
Kiper PS Hizbul Wathan (PSHW) Choirun Nasirin ditangkap polisi karena diduga menjadi bandar narkoba. Manajemen PSHW langsung memecat Choirun Nasirin. 

Kemudian, pelaku lainnya yang ditangkap adalah ESI (50) warga kabupaten Lamongan dan NA (36) Warga kabupaten Kendal.

Saat dikonfirmasi, Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Benny Gunawan membenarkan adanya penggrebekan tempat produksi sabu di BSB, Mijen, Semarang.

Dalam hal ini, BNNP Jateng ikut membantu penggrebekan yang dilakukan BNNP Jatim.

"Kita (BNNP Jateng) tetap akan melakukan penyelidikan atas temuan ini karena tempat produksinya di Jateng.

Dikhawatirkan beredar luas di sini," kata Benny saat dikontak Tribunjateng.com, Senin (18/5/2020).

Benny menjelaskan, pembuatan sabu dilakukan para pelaku secara tradisional.

Para pelaku diketahui meracik zat prekursor menjadi sebuah sabu.

Dia juga menambahkan, rumah di kawasan Graha Taman Pelangi BSB itu didapat para pelaku melalui online di sosial media.

Mereka hanya mengontrak rumah tersebut.

"Baru dua bulan mengontrak di sana.

Mereka mengaku hanya datang saat hari Sabtu dan Minggu saja. Barang bukti dari rumah di BSB ini sudah disita dan dibawa oleh BNNP Jatim," sambungnya.

Benny menambahkan, dengan adanya temuan pabrik Sabu di Mijen ini, Pihaknya langsung menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pasalnya, barang bukti Sabu yang disita BNNP Jatim dari rumah kontrakan tersebut seberat 5.319 gram.

"Artinya, mereka memproduksi secara besar-besaran.

Maka dari itu, kami akan menindaklanjuti temuan ini dengan menelusuri barang produksi dari rumah ini sudah meluas sejauh mana," pungkas Benny.(*)

Sumber: Surya
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved