Sensus Penduduk
Login sensus.bps.go.id Sensus Penduduk 2020 Online, Batas Akhir 29 Mei
Sensus Penduduk 2020 secara online sedang berlangsung saat ini. Pengisian sensus penduduk online diperpanjang hingga 29 Mei 2020
TRIBUNJATENG.COM - Sensus Penduduk 2020 secara online sedang berlangsung saat ini.
Pengisian sensus penduduk online diperpanjang hingga akhir bulan Mei, tepatnya pada 29 Mei 2020.
Sensus Penduduk 2020 online bisa dilakukan melalui situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS), yakni www.sensus.bps.go.id.
Sensus ini dilakukan secara mandiri dapat diisi oleh masyarakat serta dapat diakses kapan saja dan di mana saja.
Anda dapat mengakses Sensus Penduduk melalui komputer, ponsel, maupun tab.
• Seorang Positif Corona dan 7 PDP, 90 Keluarga di Joyotakan Solo Dikarantina
• BREAKING NEWS: Minimarket di Kendal Dibobol Maling, Ratusan Rokok dan Susu Ludes
• Sidang Isbat 1 Syawal Idul Fitri Digelar Kemenag 22 Mei, Ini 80 Titik Pantauan Hilal
• Update Corona Dunia 18 Mei 2020: Tembus 4,8 Juta Kasus, Ini Daftar 20 Negara Kasus Terbanyak
BPS juga mengimbau masyarakat agar tidak mengakses selain situs resmi dan hati-hati dengan penipuan data.
Kisaran waktu pengisian sensus rata-rata per orang hanya 5 menit.
Dokumen-dokumen pribadi yang perlu disiapkan adalah:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Buku nikah, dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan
Lalu bagaimana cara pengisian sensus penduduk secara online 2020?
Kalau Anda masih bingung dan kesulitan dalam mengisi sensus penduduk, simak caranya berikut:
Langkah-Langkah Pengisian Sensus
1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan
2. Masuklah ke laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)
4. Klik kotak kosong pada Captcha lalu klik "Cek Keberadaan"