Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Virus Corona Jateng

Seorang Positif Corona dan 7 PDP, 90 Keluarga di Joyotakan Solo Dikarantina

Sebanyak 90 kepala keluarga (KK) di dua RT Kampung Joyotakan, Serengan, Solo, Jawa Tengah menjalani karantina.

Editor: m nur huda
TribunSolo.com/Adi Surya
Sebanyak 90 kepala keluarga (KK) di dua rukun tetangga (RT) di Kampung Joyotakan, Kecamatan Serengan, Solo, Jawa Tengah dikarantina selama 14 hari. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Ratusan warga di Kampung Joyotakan, Kecamatan Serengan, Solo, Jawa Tengah menjalani karantina.

Sebanyak 90 kepala keluarga (KK) di dua rukun tetangga (RT) dikarantina selama 14 hari.

Mereka diminta tinggal di rumah masing-masing karena diduga telah berkontak dengan pasien terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di wilayah tersebut.

Update Corona Dunia 18 Mei 2020: Tembus 4,8 Juta Kasus, Ini Daftar 20 Negara Kasus Terbanyak

BREAKING NEWS: Minimarket di Kendal Dibobol Maling, Ratusan Rokok dan Susu Ludes

Inggris Produksi Vaksin Virus Corona untuk 30 Juta Warganya pada September, Jika Percobaan Berhasil

Sidang Isbat 1 Syawal Idul Fitri Digelar Kemenag 22 Mei, Ini 80 Titik Pantauan Hilal

Heboh Warga Baki Sukoharjo Gantung Diri di Kamar Hotel Tri Buana I Bandungan Semarang

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menyampaikan, karantina wilayah bagi 90 KK di Kampung Joyotakan sudah dimulai pada Sabtu (16/5/2020).

Selama karantina 14 hari, mereka tidak diperbolehkan keluar masuk kampung.

Sebanyak 90 kepala keluarga (KK) di dua rukun tetangga (RT) di Kampung Joyotakan, Kecamatan Serengan, Solo, Jawa Tengah dikarantina selama 14 hari.
Sebanyak 90 kepala keluarga (KK) di dua rukun tetangga (RT) di Kampung Joyotakan, Kecamatan Serengan, Solo, Jawa Tengah dikarantina selama 14 hari. (TribunSolo.com/Adi Surya)

Rudy menambahkan, untuk warga yang berasal dari luar wilayah juga tidak diperbolehkan masuk.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus corona.

"Dalam satu wilayah itu tidak boleh keluar masuk."

"Warga tidak boleh masuk, yang dikarantina tidak boleh keluar," kata Rudy, di Solo, Jawa Tengah, Minggu (17/5/2020), dilansir oleh Kompas.com.

Rudy mengatakan, pihaknya telah memberikan pengertian kepada warga yang menjalani karantina.

Dengan tujuan dilakukan karantina wilayah yaitu memutus rantai penyebaran virus corona.

Lebih lanjut, Rudy menuturkan, seandainya warga yang menjalani karantina di wilayah tersebut ada yang positif virus corona, maka virus tersebut tidak menyebar ke mana-mana.

"Supaya penyebaran (virus corona) tidak ke mana-mana, ini dilakukan karantina wilayah."

"Masyarakat hanya bisa bergerak di wilayah itu saja," ujar Rudy.

Selain itu, Rudy menyampaikan, Pemerintah Kota Solo menanggung semua kebutuhan logistik warga dua RT di Kampung Joyotakan.

Bambu melintang di ruas Jalan Rebab, Kelurahan Joyotakan, Kecamatan Serengan, Kota Solo, Minggu (17/5/2020).
Bambu melintang di ruas Jalan Rebab, Kelurahan Joyotakan, Kecamatan Serengan, Kota Solo, Minggu (17/5/2020). (TribunSolo.com/Adi Surya)
Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved