Berita Sragen
Pemkab Sragen Kembali Raih Opini WTP, Ini Penjelasan Bupati Yuni
Laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2019 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2019 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pemkab Sragen kembali raih opini WTP lima kali berturut-turut.
Hasil tersebut disiarkan secara virtual pemerintah provinsi kepada ketiga Pemkab yang hari ini juga memperoleh, Senin (18/5/2020).
Penerimaan hasil tersebut langsung disaksikan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati didampingi Ketua DPRD Kabupaten Sragen, Suparno, Wakil Bupati Dedy Endriyatno dan dinas terkait.
"Alhamdulillah kita menerima laporan hasil audit keuangan daerah Kabupaten Sragen 2019, tadi ada tiga kabupaten yang bersamaan yaitu Kabupaten Demak Banjarnegara dan kita Sragen semuanya mendapatkan WTP," kata Yuni kepada wartawan.
Dirinya menyampaikan Sragen memperoleh WTP kelima berturut-turut ini merupakan kado hari jadi ke-274 Sragen. Dirinya mengucapkan terima kasih atas semua dukungan baik ASN dan masyarakat.
Yuni menambahkan Sragen memiliki tiga poin catatan, namun dirinya memastikan Sragen bisa menyelesaikan selesaikan dalam waktu 60 hari.
"Salah satu catatan tersebut ialah aset, kemarin ada beberapa aset kita yang belum terdata dengan baik jadi misalnya aset tanah itu belum ter sertifikat berarti catatannya aset tanah yang belum bersertifikat segera di sertifikat," kata Yuni.
Yuni menyampaikan aset memang lumayan banyak yang belum bersertifikat karena butuh biaya namun pihaknya selalu mengikutkan dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Jadi kalau tahun lalu angka kepatuhan kita untuk penyelesaian ini di peringkat empat se Jawa Tengah nanti kita harus lebih kebut lagi. Tidak spesifik tidak terlalu sulit," katanya.
Ditambahkannya, diperolehnya WTP berkat seluruh ASN sudah melaksanakan tata kelola keuangan daerah dengan baik, wajar sehingga harus bisa dipertahankan.
Selain itu Sragen sudah menerapkan 100% Siskeudes di desa, Sragen juga menjadi kabupaten pionir yang sudah menerapkan transaksi non tunai sehingga lebih transparan lagi.
"Penanganan wabah virus corona di Kabupaten Sragen (penanganan bidang kesehatan bidang ekonomi dan bidang sosial safetynet) sudah dilaksanakan sesuai ketentuan dan Sragen telah mencadangkan 106 miliar untuk penangangan Covid-19," tandasnya. (uti)