Berita Semarang
2 Warga Luar Kota Semarang Beraksi Ganjal ATM Pakai Batang Korek & Tusuk Gigi, Ada 18 Lokasi Target
Aksi mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk menguras isi saldo nasabah kembali terjadi di Kota Semarang.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Aksi mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk menguras isi saldo nasabah kembali terjadi di Kota Semarang.
Setidaknya, dua orang pelaku telah diamankan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang di Jalan Anjasmoro Raya, Semarang Barat, Senin (18/5/2020).
Adapun dua pelaku tersebut antara lain, Syafrizal, 42, warga Lebak Gempol, Serang, Jawa Barat dan Darsono, 44, penduduk Desa Sumberjaya Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
• Disebut Fadli Zon Ambil Alih Pekerjaan Tukang Parkir, Ganjar: Maaf Kalau Panjenengan Tak Berkenan
• Viral Sosok Tante Ernie Tante Pemersatu Bangsa, Juga Dikomentari Hotman Paris
• Semua Pengunjung Mall Hypermart Kota Pekalongan Berkeringat Dingin, Was-was Tunggu Hasil Rapid Test
• Sandra Dewi Pernah Ditinggal Banyak ART Gegara Kasih THR Setara Gaji Setahun, Kali Ini Ia Bimbang
Kasubag Humas Polrestabes Semarang, Kompol Sukiyono membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi.
Dia menambahkan, modus yang dilakukan para pelaku adalah mengganjal mesin ATM dengan batang korek api atau tusuk gigi
"Pelaku yang diamankan dua orang dengan kasus pemberatan dengan modus ganjal ATM.
Mereka menggunakan batang korek atau tusuk gigi," ungkap Sukiyono kepada Tribunjateng.com, Selasa (19/5/2020).
Dia melanjutkan, setidaknya ada 18 lokasi kejadian yang telah menjadi sasaran aksi kejahatan para pelaku ini.
Terakhir, mereka melakukan aksi kejahatan, berlokasi di sebuah ATM BCA SPBU Kaligarang, pada Kamis (2/4/2020) lalu sekitar pukul 11.30 WIB.
Setiap kali beraksi, pelaku menggunakan mobil Avanza dan Ayla yang plat nomor polisinya dipalsukan.
Dari tangan Darsono petugas menyita barang bukti berupa uang tunai dan satu unit mobil Avanza warna hitam Nopol H 1027 JA yang diduga palsu.
Sedangkan dari tangan tersangka Syafrizal, petugas juga menyita uang tunai dan satu unit mobil Ayla warna merah nopol H 8626 EG yang diduga palsu.
"Kemudian satu kotak batang tusukan gigi, satu kotak korek api, satu buah gergaji kecil panjang kurang lebih 13 sentimeter.
Serta belasan buah kartu ATM Bank Mandiri.
Ini masih dalam pengembangan dan penyidikan team Resmob Polrestabes Semarang," pungkasnya.