Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kesabaran AKP Benny Cahyadi Diuji Saat Menangkap Habib Bahar Bin Smith, Ulur Waktu Kumpulkan Massa

Kini, Habib Bahar Bin Smith harus mendekam kembali ke penjara lantaran dianggap melanggar aturan pembebasan napi asimilasi dampak corona.

Editor: galih permadi
Dokumentasi/Humas Ditjen Pemasyarakatan
Terpidana kasus penganiayaan, Bahar bin Smith, diperiksa kesehatannya sebelum ditahan di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Selasa (19/5/2020). 

Ia bebas pada 16 Mei 2020 atau tepat saat setengah masa tahannya.

Sebab, ia termasuk napi yang pada Desember 2020 sudah menjalani 2/3 masa hukumannya sesuai ketentuan pemberian asimilasi itu.

Dengan dibatalkannya asimilasi yang ia dapat, maka Bahar harus menjalani hukumannya hingga habis selama 1,5 tahun.

Izin Merokok

Saat hendak dibawa tim Kemenkum HAM yang didampingi personel Polres Bogor, Bahar sempat meminta waktu untuk merokok.

Video percakapan antara Bahar dengan Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi itu beredar di media sosial.

Dalam video berdurasi 51 detik yang diunggah salah seorang pemilik akun Facebook itu, terlihat ada perdebatan antara Bahar dengan AKP Benny.

"Malam hari ini juga saya balik ke Lapas. Siap, malam ini saya balik ke lapas," kata Bahar dalam video tersebut.

Namun, Bahar tak segera pergi dari lokasi.

Pria berambut panjang tersebut justru meminta petugas menunggunya merokok terlebih dahulu.

"Ngerokok sebatang dulu," kata Bahar.

Namun permintaan Bahar itu ditolak petugas.

Polisi mengatakan tengah dikejar waktu sehingga tak bisa menunggu. Perdebatan sebatang rokok pun terjadi.

"Kita dengan tim karena dikejar waktu," kata petugas.

"Enggak saya ngerokok dulu sebatang," timpal Bahar.
"Saya minta dengan hormat," kata petugas itu lagi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved