Berita Tegal
Dua Minggu Izin Operasional Transportasi Umum Dikeluarkan, Terminal Tegal Masih Sepi
Dua minggu setelah tranportasi umum diperbolehkan beroperasi kembali, suasana Terminal Tipe A Kota Tegal hingga saat ini masih sepi, Rabu (20/5/2020).
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Dua minggu setelah tranportasi umum diperbolehkan beroperasi kembali, suasana Terminal Tipe A Kota Tegal hingga saat ini masih sepi, Rabu (20/5/2020).
Tidak ada aktivitas kedatangan maupun keberangkatan bus trayek antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Tipe A Kota Tegal.
Sebelumnya, pada Kamis (7/5/2020), Kementerian Perhubungan RI memperbolehkan transportasi umum mengangkut penumpang dengan empat kategori.
Pertama penumpang dalam perjalanan dinas lembaga pemerintahan atau swasta.
Kedua penumpang dengan status pekerja migran, WNI dan pelajar yang berada di luar negeri.
Ketiga pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah.
Terakhir penumpang yang anggota keluarganya meninggal dunia.
Kepala Terminal Tipe A Kota Tegal, Soeprawito mengatakan, suasana di Terminal Tegal masih sepi.
Ia mengatakan, sampai saat ini belum ada kedatangan bus AKAP.
"Sampai saat ini belum ada kedatangan bus AKAP," kata Soeprawito kepada tribunjateng.com melalui pesan Whatsapp, Rabu (20/5/2020).
Soeprawito mengatakan, bus yang masih beraktivitas di Terminal Tegal hanya dua bus trayek antarkota dalam provinsi (AKDP), yaitu bus Coyo dan Nusantara.
Ia menjelaskan, bus Coyo dan Nusantara dari Terminal Tegal ke Semarang hanya satu kali perjalanan dalam sehari.
Keberangkatan bus Coyo pukul 09.00 WIB dan bus Nusantara pukul 12.00.
"Bus Coyo dan Nusantara, sehari hanya sekali keberangkatan."
"Untuk saat ini, penumpang mereka per hari tidak lebih dari lima orang," ungkapnya.
Soeprawito memperkirakan, bisa jadi banyak transportasi umum bus belum beroperasi karena mempertimbangkan besar biaya operasional yang keluar.
Ia mengatakan, bisa jadi biaya operasional kendaraan terlalu besar dibandingkan dengan jumlah penumpang yang diangkut.
Padahal, menurut Soeprawito, Kemenhub RI akan mengeluarkan izin dari permintaan perusahaan otobus (PO) di tengah masa pandemi Covid-19.
"Izin diberikan dari Kemenhub RI sesuai permintaan perusahaan. Dengan syarat, penumpang yang diangkut bebas Covid-19," jelasnya.
(fba)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kondisi-terkini-terminal-tegal.jpg)