Sabtu, 18 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Dua Minggu Izin Operasional Transportasi Umum Dikeluarkan, Terminal Tegal Masih Sepi

Dua minggu setelah tranportasi umum diperbolehkan beroperasi kembali, suasana Terminal Tipe A Kota Tegal hingga saat ini masih sepi, Rabu (20/5/2020).

Tribun Jateng/ Fajar Bahruddin Achmad
Suasana ruang tunggu penumpang terminal tipe A Tegal arah Jakarta-Tegal dan sebaliknya Tegal-Jakarta, sepi pengunjung, Jumat (24/4/2020). Beberapa PO bus dan toko-toko pun ikut tutup. 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Dua minggu setelah tranportasi umum diperbolehkan beroperasi kembali, suasana Terminal Tipe A Kota Tegal hingga saat ini masih sepi, Rabu (20/5/2020).

Tidak ada aktivitas kedatangan maupun keberangkatan bus trayek antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Tipe A Kota Tegal.

Sebelumnya, pada Kamis (7/5/2020), Kementerian Perhubungan RI memperbolehkan transportasi umum mengangkut penumpang dengan empat kategori.

Pertama penumpang dalam perjalanan dinas lembaga pemerintahan atau swasta.

Kedua penumpang dengan status pekerja migran, WNI dan pelajar yang berada di luar negeri.

Ketiga pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah.

Terakhir penumpang yang anggota keluarganya meninggal dunia.

Kepala Terminal Tipe A Kota Tegal, Soeprawito mengatakan, suasana di Terminal Tegal masih sepi.

Ia mengatakan, sampai saat ini belum ada kedatangan bus AKAP.

"Sampai saat ini belum ada kedatangan bus AKAP," kata Soeprawito kepada tribunjateng.com melalui pesan Whatsapp, Rabu (20/5/2020).

Soeprawito mengatakan, bus yang masih beraktivitas di Terminal Tegal hanya dua bus trayek antarkota dalam provinsi (AKDP), yaitu bus Coyo dan Nusantara.

Ia menjelaskan, bus Coyo dan Nusantara dari Terminal Tegal ke Semarang hanya satu kali perjalanan dalam sehari.

Keberangkatan bus Coyo pukul 09.00 WIB dan bus Nusantara pukul 12.00.

"Bus Coyo dan Nusantara, sehari hanya sekali keberangkatan."

"Untuk saat ini, penumpang mereka per hari tidak lebih dari lima orang," ungkapnya.

Soeprawito memperkirakan, bisa jadi banyak transportasi umum bus belum beroperasi karena mempertimbangkan besar biaya operasional yang keluar.

Ia mengatakan, bisa jadi biaya operasional kendaraan terlalu besar dibandingkan dengan jumlah penumpang yang diangkut.

Padahal, menurut Soeprawito, Kemenhub RI akan mengeluarkan izin dari permintaan perusahaan otobus (PO) di tengah masa pandemi Covid-19.

"Izin diberikan dari Kemenhub RI sesuai permintaan perusahaan. Dengan syarat, penumpang yang diangkut bebas Covid-19," jelasnya.

(fba)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved