Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Promoter Polda Jateng

Penjual Kucing-kucingan dengan Polisi, Puluhan Botol Miras Ditemukan di Lokasi Tersembunyi

Polres Kebumen menyita puluhan botol minuman keras berbagai merk dalam operasi penyakit masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri 1441 H, tahun 2020.

Editor: muh radlis
IST
Puluhan botol miras diamankan Polres Kebumen dalam operasi penyakit masyarakat 

TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Polres Kebumen menyita puluhan botol minuman keras berbagai merk dalam operasi penyakit masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri 1441 H, tahun 2020.

Total ada 62 botol berbagai merk yang disita dari berbagai penjual di daerah Kebumen dan daerah Kecamatan Pejagoan Kebumen.

Diungkapkan Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan, terbongkarnya penjual minuman keras secara ilegal itu berdasarkan keterangan dari salah satu anak Punk yang ditangkap Polres Kebumen beberapa waktu lalu.

M Nuh Pemenang Lelang Motor Listrik Jokowi Rp 2,550 M Tidak Ditangkap, Ternyata Bukan Pengusaha

2,5 Jam Mencari Rumah Bu Imas, Anggota DPR Ini Tak Kuasa Menahan Sedih saat Sampai, Ini Janjinya

Tetap Memeluknya saat Meregang Nyawa, Terungkap untuk Siapa Seikat Bunga yang Dibawa Okta

Tragis! Polwan Asik Selingkuh dengan Atasannya, Tak Sadar Anaknya Tewas Dalam Mobil Patroli

"Informasi itu kita telusuri.

Selanjutnya kita mendapati puluhan botol minuman keras ini," jelas AKBP Rudy saat press rilis didampingi Kasat Resnarkoba AKP R Widiyanto, Jumat (22/5).

Lebih lanjut dijelaskan AKBP Rudy, para pedagang dalam penjualannya "kucing-kucingan" dengan petugas agar terhindar dari operasi penyakit masyarakat.

Namun petugas saat melakukan penggeledahan tetap menemukan minuman keras meski sudah disimpan.

Adapun minuman keras yang disita berupa minuman keras jenis ciu 24 botol, minuman keras jenis anggur 25 botol, Vodka 6 botol, minuman Beer 8 botol.

"Jangan sampai suasana Ramadhan dan Lebaran dikotori oleh penyakit masyarakat minuman keras," imbau Kapolres.

Kepada para penjual minuman keras selanjutnya akan dikenakan sidang tindak pidana ringan. (Humas Polres Kebumen)

Pemkab Sragen Rapid Test Acak di Pusat Perbelanjaan, Ini Tanggapan Warga

Jelang Lebaran, Penjualan Daging Sapi di Semarang Naik 2 Kali Lipat

Salat Ied Berjamaah di Karanganyar Tetap Dilaksanakan, Pemkab Sudah Siapkan Alun-alun

UPDATE Tersisa 2 Pasien Corona yang Dirawat di Kab Tegal, Bupati : Indonesia Jangan Sampai Terserah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved