Puasa Syawal
Puasa Syawal Dilakukan di Hari Berurutan Atau Tidak, Ini Penjelasannya Menurut Ulama
Puasa Syawal Dilakukan di Hari Berurutan Atau Tidak, Ini Penjelasannya Menurut Ulama
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: abduh imanulhaq
Puasa Syawal Dilakukan di Hari Berurutan Atau Tidak, Ini Penjelasannya Menurut Ulama
TRIBUNJATENG.COM - Memasuki bulan Syawal, umat Islam disunahkan menjalankan puasa Syawal.
Hukum Puasa Syawal adalah sunnah muakkadah, yakni sunnah yang sangat dianjurkan.
Selain itu, Puasa Syawal ini memiliki pahala yang sangat besar.
• Saputri Istri Pertama Didi Kempot Tuturkan Perjuangan Sang Suami Merintis Karier dari Nol
• Nonton TV Online Ini Link Live Streaming Bundesliga Cologne vs Fortuna Dusseldorf Jam 23:00 WIB
• Terduga Teroris Asal Tanah Datar Sumbar Ditangkap Densus 88 di Solo
• Viral Bupati Sarkawi Sampaikan Pengunduran Diri di Depan Jemaah Sholat Id
Disebutkan dalam Hadits, pahala Puasa Syawal sama dengan puasa satu tahun penuh.
Hal tersebut sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadan, kemudian mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun” (HR. Muslim).
Puasa Syawal ini dimulai di hari kedua bulan Syawal atau sehari setelah Idul Fitri dan dilakukan selama enam hari setelahnya.
Namun beberapa ulama memiliki pandangan yang berbeda terkait tata cara Puasa Syawal ini.
Ada yang menyebut, enam hari puasa syawal harus dilakukan secara berurutan.
Namun ada juga yang menyebut tidak harus berurutan.
Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah menjelaskan bahwa menurut pendapat Imam Ahmad, puasa Syawal boleh dilakukan secara berurutan, boleh pula tidak berurutan.
Dan tidaklah yang berurutan lebih utama daripada yang tidak berurutan.
Sedangkan menurut madzhab Syafi’i dan Hanafi, puasa Syawal lebih utama dilaksanakan secara berurutan sejak tanggal 2 Syawal hingga 7 Syawal.
Berdasarkan pendapat lain, yakni Syaikh Wahbah Az Zuhaili dalam Fiqih Islam wa Adillatuhu mengatakan, puasa enam hari di bulan Syawal boleh dikerjakan secara terpisah-pisah atau tidak berurutan.