Puasa Syawal
Puasa Syawal Dilakukan di Hari Berurutan Atau Tidak, Ini Penjelasannya Menurut Ulama
Puasa Syawal Dilakukan di Hari Berurutan Atau Tidak, Ini Penjelasannya Menurut Ulama
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: abduh imanulhaq
Tapi lebih afdal berurutan dan langsung setelah hari raya (dikerjakan tanggal 2-7 Syawal).
Jadi, tidak ada madzhab yang tidak memperbolehkan puasa ini di hari lain selain tanggal 2-7, yang penting masih berada di bulan Syawal.
Namun, hendaknya tidak berpuasa khusus di hari Jum’at tanpa mengiringinya dengan puasa di hari Kamis atau Sabtu karena adanya larangan Rasulullah yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah.
Para ulama menjelaskan bahwa larangan itu menegaskan makruhnya puasa di hari Jum’at tanpa mengiringinya dengan puasa di hari Kamis atau Sabtu.
Imam Nawawi dalam Syarah Muslim juga memberikan keterangan bahwa yang paling baik untuk melakukan puasa Syawal adalah dilakukan secara berturut-turut.
Namun jika pun tidak, maka hal itu tidak mengurangi keutamaan puasa Syawal.
Berikut adalah bacaan niat, tata cara dan ketentuan dalam melaksanakan puasa Syawal:
Niat Puasa Syawal
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى
"Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âla."
Artinya: Aku berniat puasa sunah Syawal esok hari karena Allah SWT.
Jika lupa melafalkan niat di malam hari, untuk puasa sunah, niat boleh dilakukan di siang hari.
Asalkan yang bersangkutan belum makan, minum, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa sejak subuh.
Berikut bacaan niat jika melafalkannya di siang hari:
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى