Berita Viral
Akal Bulus EP, Guru yang Minta Siswinya Kirim Foto Tanpa Busana, Ini yang Terjadi 4 Tahun Kemudian
Setelah itu, pemilik akun tersebut meminta korban berhubungan badan dengan gurunya berinisial, EP
Akal Bulus EP, Guru yang Minta Siswinya Kirim Foto Tanpa Busana
Ini yang Terjadi 4 Tahun Kemudian
TRIBUNJATENG.COM - EP (36), seorang guru di salah satu sekolah di Soreang, Kabupaten Bandung, nekat mencabuli muridnya selama empat tahun.
Polisi menangkap EP setelah mendapatkan laporan dari korban.
"Awalnya kami menerima laporan dari orangtua korban terkait adanya dugaan kegiatan perbuatan cabul atau persetubuhan di bawah umur,
pelakunya ini seorang guru," kata Kapolresta Bandung, Kombes Hendra Kurniawan di Mapolresta Bandung, Selasa (26/5/2020).
• Pemudik Asal Jakarta Positif Corona, Meninggal Dunia di Salatiga
• Media Asing Ternama Kisahkan Penggali Makam Covid-19 di Indonesia, Garis Bawahi 1 Pertanyaan Besar
• Promo Superindo Hari Kerja 26-28 Mei 2020, Diskon Buah-buahan hingga Shampo, Simak Daftar Lengkapnya
• Buntut Tawuran Antarkampung di Cilacap, 9 Orang Ditahan Polres Cilacap
Hendra mengatakan, korban berkenalan dengan pemilik akun Facebook, M Rizki Hamdan, pada 2016.
Saat itu, korban berusia 14 tahun.
Mereka pun bertukar nomor ponsel.

Setelah intens berkomunikasi, pemilik akun meminta salah satu foto korban yang tak mengenakan hijab.
Padahal, sekolah korban mewajibkan siswanya mengenakan hijab.
Mereka yang kedapatan tak mengenakan hijab akan mendapatkan sanksi.
Aturan itu dimanfaatkan pemilik akun untuk melancarkan aksinya.
Kemudian, pemilik akun itu meminta korban mengirimkan foto tanpa pakaian.
Ia mengancam akan melaporkan foto tanpa hijab korban ke pihak sekolah jika tak mengirimkannya.