Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Gagal Terbang, 6 Balon Udara Disita dan 2 Warga Ditangkap di Kalikajar Wonosobo

Tim Gabungan dari Kecamatan, Koramil dan Polsek Kalikajar berhasil menggagalkan sejumlah upaya penerbangan balon udara di Kalikajar.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: M Syofri Kurniawan
istimewa
Tim Gabungan dari Kecamatan, Koramil dan Polsek Kalikajar berhasil menggagalkan sejumlah upaya penerbangan balon udara di Kalikajar, Senin (25/5) pagi. 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Tim Gabungan dari Kecamatan, Koramil dan Polsek Kalikajar berhasil menggagalkan sejumlah upaya penerbangan balon udara di Kalikajar, Senin (25/5) pagi.

Petugas juga mengamankan 6 buah balon udara berukuran sedang hingga besar yang berbahan kertas dan plastik dari warga.

Selain itu diamankan pula 2 pemuda warga Desa Kembaran sebagai pembuat balon udara.

Kisah Kesetiaan Kartono, Meski Majikan sudah Meninggal 20 Tahun lalu, Ia Tetap Rutin Bersihkan Makam

Menolak Kesehatannya Diperiksa, 7 Pemuda Pekalongan Keroyok Petugas Covid-19 Desa

Nikita Mirzani Sepakat dengan Permintaan Dipo Latief, Tak Ingin Mantan Istri Dipanggil Nyai

Lebaran di Tengah Pandemi, Bella Saphira Suguhkan Wedang Uwuh Antivirus Corona

Warga berikut barang bukti balon kemudian dibawa ke Mapolsek Kalikajar untuk dilakukan pembinaan.

Camat Kalikajar Bambang Trie, yang ditemui di Mapolsek Kalikajar setelah kegiatan mengungkapkan, upaya ini selain sebagai bentuk penindakan, juga sebagai sarana menyelamatkan warga.

“Kami melaksanakan kegiatan ini karena ngeman (mengasihi :red) warga masyarakat berkaitan dengan penyebaran COVID-19,” ungkapnya.

Camat Kalikajar juga menyayangkan masih banyaknya warga yang melakukan pelanggaran terkait penerbangan balon ini.

“Penerbangan balon apalagi yang dilepas, jelas merupakan pelanggaran undang-undang.

Ditambah pada tahun ini untuk menekan penyebaran COVID-19 ini, semua penerbangan balon dilarang sebagai upaya pencegahan adanya kerumunan,” lanjut Bambang Trie.

Setelah diamankan, warga tersebut, didampingi perangkat desa kemudian mendapat arahan dari Muspika Kalikajar.

Danramil Kalikajar Kapten Sarwiyono mengungkapkan, berkaitan dengan penolakan yang sempat terjadi, pihaknya menghimbau agar dipahami bahwa petugas hanya melaksanakan tugas sesuai undang-undang.

“Oleh karenanya, kami meminta kerjasama dari seluruh warga masyarakat guna mematuhi aturan ini agar tidak terjadi hal serupa di kemudian hari,” terangnya.

Demikian pula dengan Kapolsek Kalikajar yang juga menyayangkan kejadian penerbangan balon tersebut.

“Kenapa tadi warga yang sempat menolak langsung kami amankan ke Mapolsek?

Alasan utamanya adalah menghindari kerumunan orang banyak.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved