Senin, 13 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Virus Corona Jateng

Alasan Kenapa Wali Kota Semarang Hendi akan Putuskan New Normal 8 Juni Mendatang

Meski Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, belum berpikir untuk menerapkan new normal di tingkat Jawa Tengah dalam waktu dekat

(TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV)
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) memberikan keterangannya di Balai Kota Semarang, Selasa (26/5/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Meski Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, belum berpikir untuk menerapkan new normal di tingkat Jawa Tengah dalam waktu dekat, namun Kota Semarang sudah siap menyambut new normal.

Seperti disampaikan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, Selasa (26/5) kemarin, meminta semua organisasi perangkat daerah (OPD) yang berhubungan dengan masyarakat untuk menyiapkan inovasi menjelang new normal.

"Saya minta memberikan inovasi maksimal 6 Juni sebelum memutuskan 8 Juni new normal seperti apa. Misalnya, Dinas Pendidikan, Juli nanti kelas 5 dan 6 boleh masuk dengan SOP kesehatan masker, yang kelas 1-4 mungkin seminggu dua kali.

Digilir. Atau mungkin pakai sekat mika. Di Dinas Pariwisata, message pakai sarung tangan," urai Hendi, sapaannya, usai mengumpulkan OPD.

Sementara pengaturan bekerja, pihaknya pun sudah menerapkan sistem shift di lingkungan PemerintahKotaSemarang.

Pemkot akan terus melakukan sosialisasi agar masyarkat semakin memahami protokol kesehatan.

"New normal harus dipersiapkan. PKM menjadi sebuah jalan tengah untuk membuat masayarakat semakin paham SOP kesehatan. Patroli mengingatkan masyarakat yang berkerumun, bergerombol, dan unit-unit usah," paparnya.

Menurutnya, selama kebijakan PKM yang Pemkot Semarang jalankan, sejumlah tahapan sudah dilalui. Antara lain sosialisasi, patroli dan penindakan terhadap berbagai tindakan yang melanggar protap pencegahan Covid-19.

Untuk itu, pihaknya memberikan kesempatan kepada setiap OPD supaya merumuskan protap new normal yang harus dijalankan usai masa perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) berakhir pada 7 Juni 2020 mendatang.

Hendi mencontohkan, Dinas Pendidikan diminta mengumpulkan seluruh kepala sekolah dan yayasan pendidikan untuk dapat mempersiapkan protokol kesehatan bagi seluruh warga sekolah mulai dari anak didik, guru, dan seluruh warga sekolah.

“Masih ada waktu dan kesempatan mempersiapkan protokol terbaik melindungi warga hingga 6 Juni mendatang, sebagai persiapan sebelum 8 Juni saat kebijakan PKM usai,” terang Hendi.

Adapun update kasus Covid-19 di Kota Semarang pasca PKM sempat mengalami penurunan dari angka 138 menjadi 47 kasus.

Namun, penambahan di Pasar Kobong menyebabkan intensifikasi screening dan tracing keluarga positif terus dilakukan. Terbukti 2 keluarga pasien yakni istri dan anak dari pedagang yang ada di Pasar Pedurungan tertular dari kasus OTG (Orang Tanpa Gejala).

Untuk itu, Hendi mewanti-wanti dengan tegas pentingnya menjalankan protokol pencegahan Covid di mana pun berada bahkan di tingkat keluarga.

Hendi pun meminta untuk tidak merasa malu memeriksakan diri jika merasa ada gejala penyakit yang dirasakan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved