Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Napi Asimilasi Asal Demak Berulah Lagi, Jambret Handphone Hingga Tas Isi Alquran di Semarang

Seorang napi asimilasi yang belum lama keluar dari penjara kembali berulah dengan melakukan serangkaian aksi kejahatan.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Polsek Gayamsari bersama pelaku yang merupakan seorang napi asimilasi, di kantor Polsek Gayamsari, Rabu (27/5/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seorang napi asimilasi yang belum lama keluar dari penjara kembali berulah dengan melakukan serangkaian aksi kejahatan.

Tidak tanggung-tanggung, sejauh ini diketahui pelaku melakukan tiga aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek Gayamsari, Polsek Semarang Timur dan Polsek Semarang Tengah.

"Pelaku baru keluar dari penjara setelah mendapat remisi lantaran ada wabah virus Corona," terang Kapolsek Gayamsari, Kompol Warijan kepada Tribunjateng.com, Kamis (28/5/2020).

Zaskia Sungkar Beberkan Fakta Kehamilannya, Istri Irwansyah Bantah Rumor yang Beredar

Mudah-mudahan Meninggal Sama Bayinya Saat Melahirkan, Alasan Nikita Mirzani Benci Barbie Kumalasari

[CEK FAKTA] Viral Oknum Ibu Guru di Temanggung Mesum dengan Pemulung? Ini Pernyataan Polisi

Wali Kota Hendi Lakukan Pelacakan dari Warga Positif Corona di Pasar Kobong Semarang, Ini Hasilnya

Dijelaskan Kapolsek, pelaku hanya sekali beraksi di Kecamatan Gayamsari yakni melakukan aksi penjambretan dengan barang bukti satu unit handphone.

Penangkapan pelaku atas informasi dari masyarakat terkait aksi penjambretan lalu ditindaklanjuti oleh petugas.

"Pelaku ditangkap baru kemarin malam. Kami masih lakukan pengembangan kasus ini dengan pemeriksaan intensif," paparnya.

Berhubung masih dilakukan pemeriksaan, Kapolsek belum dapat membeberkan identitas pelaku secara detail.

Informasi sementara pelaku merupakan warga Demak yang hidup berpindah-pindah di Kota Semarang.

"Kami masih lakukan pendalaman, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain," katanya.

Pelaku jambret handphone yang berhasil diringkus oleh Polsek Gayamsari ternyata pernah melakukan aksi jambret terhadap guru ngaji di wilayah Polsek Semarang Timur.

Ini dibenarkan oleh Kapolsek Semarang Timur Iptu Budiantoro.

"Iya betul itu pelaku yang sama. Kini sudah ditangkap Polsek Gayamsari," jelasnya.

Sedangkan seorang saksi, Reihan menuturkan, temannya pernah menjadi aksi kejahatan yang dilakukan pelaku.

Kejadian tersebut terjadi ketika sedang duduk berdua dengan teman ceweknya di Taman Progo Semarang Timur akhir April lalu.

"Pelaku bersama rekannya naik motor lalu menghampiri kami dengan membawa parang dan meminta handphone milik teman saya secara paksa," terangnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved