Berita Internasional
Percaya Dukun, 1 Bayi Meninggal Gegara Minum Darah Kura-kura Anticorona, Kakak dan Orangtua Kritis
Kisah tragis dialami satu keluarga di Rpublik Dominika, yang ingin terhindar dari virus corona dengan meminum ramuan.
Dia menjelaskan, nomor izin edar (NIE) yang diberikan BPOM berarti produk tersebut telah dilakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, khasiat, dan mutu.
Kendati demikian, klaim khasiat suatu obat herbal harus dibuktikan secara ilmiah melalui uji praklinis dan uji klinis.
"Klaim khasiat suatu obat herbal harus dibuktikan, baik berdasarkan data empiris maupun secara ilmiah melalui uji praklinik dan uji klinik," tuturnya.
"Apabila suatu produk herbal terbukti berkhasiat untuk mengobati suatu penyakit, maka klaim khasiat tersebut akan tertera pada label/desain kemasan produk," imbuh Penny.
Oleh karena itu, Penny mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap klaim khasiat obat herbal, khususnya terkait penyembuhan Covid-19.
Ia meminta masyarakat selalu melakukan pengecekan nomor izin edar serta informasi yang tertera pada kemasan produk obat herbal.
Selain itu, dia menyarankan agar masyarakat melakukan konsultasi terlebih dahulu ke dokter apabila memiliki riwayat penyakit tertentu sebelum mengonsumsi obat herbal.
"Badan POM mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati dan tidak mudah percaya iklan atau pernyataan seseorang yang menyatakan bahwa obat herbal ampuh mengobati Covid-19," kata Penny.
Salah satu obat herbal yang menjadi polemik di masyarakat adalah Herbavid19 yang dibagikan Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19 DPR.
Herbavid19 disebut sebagai hasil kerja sama dengan produsen obat tradisional lokal.
Satgas percaya diri membagikannya ke sejumlah rumah sakit setelah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengakui keampuhannya menyembuhkan Covid-19.
Padahal, saat itu Herbavid19 belum mendapatkan izin edar dari BPOM.
Dasco yang mengaku sempat positif Covid-19 pada Maret 2020 menyatakan sembuh dari penyakit tersebut setelah melakukan isolasi mandiri dan rutin meminum Herbavid19.
Deputi Hukum dan Advokasi Satgas Lawan Covid-19 Habiburokhman menyatakan bahwa Herbavid19 diproduksi dengan merujuk pada publikasi jurnal ilmiah internasional.
"Herbavid19 adalah obat herbal yang juga dibuat industri lokal, dibuat di Indonesia dan diproduksi oleh orang Indonesia.