Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Polisi Ungkap Motif Penyebar Video Syur Mirip Syahrini, Benci karena Ada Sosok yang Direbut

Polisi mengungkap motif seorang netizen asal Kediri yang diduga menyebarkan konten pornografi berupa video syur mirip Syahrini.

Editor: m nur huda
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Jumpa pers penangkapan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik konten pornografi yang seret nama Syahrini di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap motif seorang netizen asal Kediri yang diduga menyebarkan konten pornografi berupa video syur mirip Syahrini

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap, diduga motif tersebut yaitu membenci figur sang artis.Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap seorang netizen yang juga ibu rumah tangga berinisial MS yang merupakan pemilik akun Instagram @danunyinyir99.

Balita Terpapar Corona di Solo Bertambah, Kini Ada Bayi Usia 2 Bulan Bertatus PDP

Jalin Cinta dengan Pria 35 Tahun, Ayah Bunuh Putrinya saat Tidur Pulas secara Brutal

Hasil Rapid Test, Sopir Pribadi Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo Dinyatakan Reaktif Corona

Video Remaja 18 Tahun Digilir 5 Pria Dalam Rumah Kosong di Tulungagung Viral, Ini Fakta-faktanya

Akun tersebut yang dilaporkan Syahrini terkait penyebaran konten pornografi.

"Motif pertama pengakuan yang bersangkutan ada satu kebencian ke korban karena dia mengaku dia salah satu fans publik figur yang ada," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/5/2020).

Yusri mengatakan, pelaku kesal lantaran Syarini dianggap menggaet fans dari salah satu publik figur yang diidolakannya.

Namun tidak disebutkan siapa publik figur yang diidolakan oleh tersangka.

"Dia benci dalam arti kata dia adalah penggemar publik figur yang lain. Dia fans publik figur ini dan dulu ada masalah dengan Syahrini ini dan diambil, direbut sehingga timbul kebencian ini," ungkap Yusri.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan motif lain yang diungkap oleh pelaku adalah motif ekonomi.

Dia bilang, pelaku mencari keuntungan ekonomi dari akun Instagram yang dikelolanya melalui endorsment iklan.

"Motif kedua karena memang followers tersangka cukup besar dan itu kerjaanya setiap hari dia dapat penghasilan dari endorse makanya ada barang bukti buku tabungan," katanya.

Ditangkap di rumah

Polisi membekuk seseorang yang diduga menyebarkan video syur atau konten pornografi dan pencemaran nama baik mengenai penyanyi kondang Syahrini.

Penyebar konten pornografi yang melibatkan orang mirip artis tersebut ditangkap di rumahnya di Kediri, Jawa Timur.

Yunus mengatakan, penangkapan tersebut adalah tindak lanjut laporan Syahrini yang terdaftar pada 12 Mei 2020 lalu.

Pelaku pun berhasil diamankan di rumahnya di Kediri, Jawa Timur.

"Penyelidikan dalam hal ini subdit siber Polda Metro Jaya menelusuri dan profiling orang tersebut dan menemukan pemilik akun.

Tersangka berhasil kita amankan tanggal 19 (Mei 2020) kemarin di kediamannya langsung Kediri Jawa Timur.

Sudah dibawa ke sini untuk penahanan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/5/2020).

Yusri mengatakan pelaku sudah dilakukan penahanan dan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Namun demikian, motif pelaku masih dilakukan pendalaman.

"Yang bersangkutan kita lakukan penahanan dan pemeriksaan.

Pemeriksaan awal memang dia ngaku akun dia dan dia sendiri yang memposting melalui media sosial.

Akan kita sampaikan karena kita masih pendalaman motif," pungkasnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 27 dan atau pasal 45 Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukumanya adalah 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan penyanyi kondang Syahrini melaporkan adanya dugaan tindak pidana pornografi dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik yang dilakukan salah satu warganet.

Laporan tersebut dicatat dalam nomor TBL/2779/V/YAN 2.5/2020/SPKT.PMJ yang dilaporkan oleh Syahrini pada 12 Mei 2020 lalu.

Dua saksi dalam laporan tersebut adalah Rhein dan Aisyah Zaelani, adik yang juga manajer Syahrini.

"Tanggal 12 Mei lalu memang ada laporan saudari S ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik dan pornografi yang dilakukan oleh seseorang di media elektronik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/5/2020).

Namun demikian, ia tidak membeberkan secara jelas unggahan yang dipersoalkan oleh Syahrini.

Dia hanya bilang, Syahrini tidak terima dengan unggahan salah satu pemilik akun tersebut yang berisikan fitnah dan pornografi.

"Korban tidak menerima salah satu akun pemilik ini yang memang berisikan sounding dengan foto seseorang dalam bentuk pornografi.

Kedua korban juga disebutkan pernah main dengan salah satu orang warga yang bukan suaminya sekarang," pungkasnya.

Sebagai informasi, kabar Syahrini menjadi korban konten pornografi dan pencemaran nama baik pertama kali diunggah oleh salah satu akun Instagram @lambe_turah, Rabu (27/5/2020) siang.

Dalam laporan tersebut, dua saksinya adalah Rhein dan Aisyah Zaelani, adik yang juga manajer Syahrini.

Unggahan tersebut pun viral dan disukai oleh lebih dari 80 ribu pengguna Instagram. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selain Benci Istri Reino Barack, Tersangka Penyebar Video Syur Mirip Syahrini Juga Cari Keuntungan

Seorang Napi yang Divonis Penjara 492 Tahun Tewas Terpapar Virus Corona, Sempat Dibawa Ke RS

Pasar Pagi Salatiga Kembali Dibuka Besok, Pedagang Wajib Pakai Pelindung Wajah

Sambut New Normal, Dinkes Kota Semarang Siapkan 5.000 Alat Rapid Test dan 12.500 Alat VTM

KKB Papua Jadikan Tembagapura Sebagai Medan Perang, Sudah Gelar Upacara Adat Bakar Batu

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved