Berita Kriminal
Jalin Cinta dengan Pria 35 Tahun, Ayah Bunuh Putrinya saat Tidur Pulas secara Brutal
Romina Ashrafi dipenggal menggunakan senjata tajam di rumah keluarganya oleh ayahnya sendiri saat tidur pulas
TRIBUNJATENG.COM - Seorang remaja perempuan 13 tahun di Iran, bernama Romina Ashrafi mendapatkan kenyataan mengerikan.
Di tengah hatinya berbunga-bunga karena jatuh cinta dengan pria 35 tahun, dia dibunuh secara brutal oleh ayahnya saat tidur pulas.
Romina Ashrafi dipenggal menggunakan senjata tajam di rumah keluarganya di Hovigh, Talesh County, Iran sebagai bentuk "hukuman", ulas media lokal.
Dalam laporan Iran International TV, Romina Ashrafi sudah merencanakan untuk melarikan diri bersama dengan pria 35 tahun itu.
• Balita Terpapar Corona di Solo Bertambah, Kini Ada Bayi Usia 2 Bulan Bertatus PDP
• Video Remaja 18 Tahun Digilir 5 Pria Dalam Rumah Kosong di Tulungagung Viral, Ini Fakta-faktanya
• Diduga Sopir Ngantuk, Fortuner Tabrak Tiang dan Mobil Patroli Polisi hingga Ringsek
• KKB Papua Jadikan Tembagapura Sebagai Medan Perang, Sudah Gelar Upacara Adat Bakar Batu
Si remaja awalnya sudah kabur bersama lelaki yang lebih tua 22 tahun darinya, setelah sang ayah marah mendengar rencana pernikahan mereka.
Dua keluarga mereka kemudian menghubungi pihak berwajib, membuat penegak hukum menggelar pencarian di mana mereka ditemukan, dan Romina dibawa pulang.
Media setempat memberitakan, Romina sebenarnya sempat mengungkapkan dia takut pulang ke rumah karena khawatir hidupnya dalam bahaya.
Namun, otoritas tetap menyerahkannya kepada keluarganya sesuai aturan yang berlaku.
Di saat tidur, dia dibunuh secara brutal oleh ayahnya.
Setelah melakukan perbuatannya, sang ayah dilaporkan menyerahkan dirinya dan ke polisi, sambil membawa senjata yang berlumuran darah.
Dilansir Daily Mail Rabu (27/5/2020), gubernur distrik, Kazem Razmi, menyatakan sang ayah ditahan dengan investigasi segera digelar.
Wakil Presiden Bidang Pemberdayaan Perempuan, Masoumeh Ebtekar, juga mengumumkan "perintah khusus" untuk menyelidiki pembunuhan itu.
Al Arabiya melaporkan, ayah Romina Ashrafi bisa lolos dari hukuman mati karena dia merupakan "penjaga" remaja 13 tahun itu.
Sesuai dengan hukum yang berlaku, ayah yang tak disebutkan identitasnya itu akan dibebaskan dari qisas, atau pembalasan dalam bentuk sesuatu.
Hukum syariah menyatakan hanya "pemilik darah", dalam hal ini adalah anggota keluarga, yang bisa menuntut eksekusi atas pembunuhan kerabat mereka.