Rabu, 20 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Pernah Dipenjara, Ini Profil & Biodata Ruslan Buton Eks Kapten TNI AD yang Viral Minta Jokowi Mundur

Biodata dan profil Ruslan Buton pun sempat viral setelah video narasinya beredar di media sosial youtube, instagram, facebook hingga whatsapp (WA).

Tayang:
Editor: muslimah
Kolase Tribun Timur/Youtube dan Kompas
Profil dan Biodata Ruslan Buton (kiri), mantan Anggota TNI AD yang Minta Jokowi Mundur 

TRIBUNJATENG.COM - Simak profil dan biodata Ruslan Buton, mantan kapten di TNI AD yang pernah viral karena membacakan surat terbukanya agar Presiden Jokowi mundur.

Biodata dan profil Ruslan Buton pun sempat viral setelah video narasinya beredar di media sosial youtube, instagram, facebook hingga whatsapp (WA).

Melansir dari Tribun Timur dalam artikel 'Biodata Ruslan Buton Eks Anggota TNI AD yang Minta Jokowi Mundur, Pangkat Terakhirnya Tak Sembarang', Ruslan Buton lahir pada tanggal 4 Juli 1975.

Inilah 4 Sosok Berpeluang Maju Pilpres 2024. Yunarto Wijaya: Biasanya Muncul Sosok Tak Terduga

Tak Tega Lihat Struk dan Wajah Driver Ojol yang Pucat, Polisi Patungan Bayar Orderan Fiktif

Promo Superindo Akhir Pekan 29 Mei-1 juni 2020 Banyak Diskon hingga 50 Persen, Daging hingga Biskuit

Tiap Jumat Rutin Baca Surat Al Kahfi dan Surat Yasin, Simak Keutamaannya

Pangkat terakhirnya adalah Kapten Infanteri di TNI AD.

G
Biodata Ruslan Buton Eks Anggota TNI AD yang Minta Jokowi Mundur (Tribun Timur/Youtube)

Pangkat itu diperoleh saat ia menjabat Pama Yonif RK 732/Banau.

Namun, petaka menghampirinya saat dia menjabat Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau pada 2017 lalu.

Dia terbukti sebagai salah satu dari 10 pelaku yang diduga membunuh La Gode.

La Gode adalah seorang petani cengkeh pencuri singkong parut 5 kilogram seharga Rp 20 ribu.

Karena perbuatannya, ia ditahan di Pos Satuan Tugas Daerah Rawan.

Saat itulah Ruslan dan kawan-kawan diduga melakukan penganiayaan hingga La gode tewas.

Pada 2018 dia dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 10 bulan.

Pada akhir 2019, Ruslan Buton bebas.

Ruslan Buton kemudian membuat heboh dengan surat terbukanya yang meminta Jokowi mundur

Dalam surat terbukanya dia juga menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya revolusi rakyat jika Presiden Jokowi tidak mundur dari jabatannya.

“Bila tidak mundur, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat,” kata Ruslan Buton dalam surat terbukanya kepada Presiden Jokowi.

S
Mantan anggota TNI Ruslan Buton Diamankan personel gabungan TNI-POLRI (ISTIMEWA/TAKAWANEWS.COM)
Sumber: Surya
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved