Berita Kabupaten Tegal
Tim Dinkes Kabupaten Tegal Temukan Ikan Teri yang Mengandung Bahan Formalin saat Operasi Pasar
"Ketiga sampel ini mengandung bahan berbahaya, di antaranya ikan teri yang mengandung bahan formalin
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Belum lama ini tim Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal melakukan operasi pengawasan pangan di beberapa pasar tradisional dan swalayan.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 22 sampel diperiksa dan yang hasilnya baru keluar ada 3 sampel.
Anggota Kesling Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal yang kebetulan bertugas ke lokasi, Khofifah menjelaskan, lokasi awal operasi pangan yaitu di Pasar Trayeman, Banjaran, dan Pasar Pepedan pada tanggal 19 Mei 2020.
Sedangkan pada tanggal 20 Mei 2020 pihaknya melanjutkan operasi pangan ke Swalayan Mutiara Cahaya (MC) Slawi, Yogya Mall, dan Lottemart.
Adapun dari total 22 sampel yang diambil baru tiga yang hasilnya sudah keluar, dan ketiganya merupakan penemuan di pasar.
"Ketiga sampel ini mengandung bahan berbahaya, di antaranya ikan teri yang mengandung bahan formalin.
Setelah diperiksa, ternyata produsen ikan asin tersebut berada di wilayah Kota Tegal.
Ada juga Kue Putri Ayu yang mengandung Rhodamin B, dan Kembang Pacar yang juga mengandung Rhodamin B," ungkap Khofifah, pada Tribunjateng.com, Jumat (29/5/2020).
Rincian penemuan ketiga makanan yang mengandung bahan berbahaya tersebut yaitu, untuk ikan teri dan Putri Ayu ada di Pasar Trayeman. Sedangkan kembang pacar ada di Pasar Banjaran.
Sementara untuk bahan makanan lainnya yang dijadikan sampel, menurut Khofifah hasilnya memang belum keluar karena masih proses.
"Tidak hanya menemukan bahan berbahaya seperti Formalin dan Rhodamin B, kami juga menemukan boraks, dan oramin.
Selain itu kami juga memeriksa makanan kemasan, parsel, semuanya barang masih oke, tanggal kadaluarsa masih jauh, dan izin edar juga ada semua," jelasnya.
Beberapa bahan makanan yang diperiksa termasuk mie kuning, kerupuk kuning, ataupun makanan yang memiliki warna mencolok.
Karena Khofifah mengatakan, untuk jenis bahan makanan tersebut yang diperiksa adalah Rhodamin B nya dan memang hasilnya belum keluar.
"Setelah hasil laboratorium semuanya selesai, kami jadikan sebagai monitoring atau pembinaan ke industri rumah tangga.
Sedangkan untuk kasus yang produsen nya berada di Kota Tegal, karena ranahnya Dinkes, maka kami menyampaikan lewat surat bahwa di pasar ini ada produsen teri mengandung bahan formalin.
Sehingga diharapkan ada pembinaan dari wilayah tersebut. Surat belum kami berikan, karena masih menunggu hasil laboratorium," paparnya. (dta)