Berita Viral
Twitter Sembunyikan Kicauan Donald Trump Soal Kekerasan di Minneapolis, Ini Bunyinya
Kicauan tersebut dilontarkan Trump terkait aksi penjarahan dan kekacauan yang terjadi di Minneapolis
serta hubungannya dengan kekerasan dan risiko yang bisa memicu aksi serupa," ujar akun @TwitterComms dalam twit terpisah.
Maksud konteks sejarah di sini adalah, kicauan yang dilontarkan Trump sebenarnya pernah dipakai oleh seorang kepala polisi kota Miami, AS Walter Headley saat terjadi kekacauan tahun 1968.
Kala itu, ia dikutip oleh sebuah media koran dan mengungkapkan hal yang sama persis dengan apa yang dikatakan Trump, yakni
"ketika penjarahan dimulai, maka penembakan dimulai".
Kabarnya, Ia melontarkan hal tersebut untuk menertibkan lingkungan orang kulit hitam yang sulit diatur dengan ancaman kekerasan,
sebagaimana dirangkum KompasTekno dari BusinessInsider, Sabtu (30/5/2020).
Begini potongan gambar pernyataan Headley yang diungkap oleh seorang reporter CNN, Daniel Dale di Twitter.

Potongan gambar yang menunjukkan pernyataan yang dipinjam oleh Trump yang akhirnya dilabeli kekerasan oleh Twitter.(Twitter.com/ddale8)
Meski Twitter menyembunyikan kicauan seperti di atas, namun postingan serupa yang Trump unggah di Facebook tidak ditandai, dan bisa dilihat bebas oleh orang banyak.
Sebelumnya, Twitter juga sempat menandai postingan Trump terkait metode mail-in ballots dalam pemungutan suara pemilu AS 2020.
Postingan tersebut dilabeli "cek fakta" karena dianggap menyebarkan disinformasi.
Sosial media perlu diatur Terlepas dari itu, Trump sendiri tampak serius menanggapi pelabelan unggahannya oleh Twitter ini.
Bahkan, lewat unggahan lain, ia berpendapat bahwa Twitter tidak adil lantaran banyak hoaks dan propaganda yang diunggah oleh China dan tersebar luas di platform tersebut namun tidak ditandai.
Ia pun berpendapat bahwa Undang-Undang Komunikasi (DCA) harus diatur kembali, terutama terkait aturan yang melindungi platform sosial media di pasal (Section) 230.
Inti dari Section 230 dalam DCA yang dimaksud Trump adalah seluruh postingan yang diunggah oleh pengguna di sebuah platform merupakan tanggung jawab si pengguna itu sendiri.