Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jogja

Pantai Parangtritis dan Depok Yogyakarta Uji Coba Dibuka Jelang New Normal

Pantai Parangtritis dan Depok di Yogyakarta siap dibuka jelang penerapan new normal. Bupati Bantul Suharsono pun mengecek persiapan.

Istimewa
Bupati Bantul Suharsono saat meninjau objek wisata, yang kebetulan bertepatan dengan ujicoba pembukaan kuliner seafood di pantai Depok, Minggu (31/5/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, BANTUL - Pantai Parangtritis dan Depok di Yogyakarta siap dibuka jelang penerapan new normal. 

Bupati Bantul Suharsono pun mengecek persiapan pembukaan dua obyek wisata tersohor itu. 

Kedatangan orang nomor satu di Bumi Projotamansari itu, melakukan pemantauan sekaligus memberikan sosialisasi, mengenai protokol kesehatan kepada pedagang dan pelaku wisata. 

[CEK FAKTA] Viral Foto Tanah Longsor Tol Ungaran di Grup Whatsapp, Jasa Marga Klarifikasi itu Hoaks

Viral Warung Makan Jual Ikan Gurame 3 Porsi Rp 1,3 Juta

BREAKING NEWS: Tanah Longsor Tutup Tol Ungaran Arah Semarang, Kendaraan Keluar di Exit Toll Ungaran

Ini Isi DM Luna Maya Kepada Syahrini Saat Tahu Reino Barack Susul Inces di London

Kunjungan pertama, Suharsono mendatangi Parangtritis.

Setelahnya, berlanjut ke barat menuju Pantai Depok.

Kedatangan Bupati di Depok, bertepatan dengan uji coba hari pertama pembukaan sentra kuliner seafood yang dua bulan lalu tutup akibat pandemi Coronavirus Disease (COVID-19). 

Suharsono mengaku memikirkan semua pedagang yang selama ini terpaksa tutup karena adanya pandemi.

Menurut dia, mereka yang semata-mata menggantungkan hidup dari sektor pariwisata nasibnya cukup memprihatinkan. 

"Kalau tidak jualan ya tidak ada pemasukan."

Makanya uji coba buka (sentra seafood di Depok)."

"Tetapi protokol kesehatan harus tetap dilakukan."

"Jangan sampai tidak," ucap dia. 

Diketahui, Pantai Parangtritis dan Pantai Depok merupakan dua objek wisata kebanggaan dari Kabupaten Bantul.

Bupati Suharsono, berencana membuka kembali kedua objek wisata di pantai selatan itu.

Namun demikian, sampai saat ini masih mempertimbangkan aturan protokol kesehatan yang harus dipenuhi. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved