Berita Video
Video Polisi Amankan Belasan Balon Udara dan Ratusan Petasan di Pekalongan
Tradisi menerbangkan balon, saat perayaan Syawal tetap di Pekalongan tetap dilakukan meskipun sudah dilarang.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Berikut ini video polisi amankan belasan balon udara dan ratusan petasan di Pekalongan
Tradisi menerbangkan balon, saat perayaan Syawal tetap di Pekalongan tetap dilakukan.
Meskipun sudah dilarang, namun ratusan balon udara masih saja terbang di atas langit Pekalongan, Jawa Tengah.
Biasanya, warga menerbangkan balon tanpa ditambatkan.
Selain itu juga, balon ini juga disertai serentetan petasan dan menerbangkan balon ini juga menjadi tontonan warga tersendiri saat merayakan Syawal.
Adanya hal ini, banyak warga yang mengabaikan protokol kesehatan di tengah pendemi seperti ini.
"Tradisi ini sudah turun temurun, sehingga tetap dilakukan."
"Meski ada larangan dari pemerintah, warga tetap menerbangkan balon udara sebagai penanda syawalan," kata Ade (19) warga Kelurahan Banyurip, Kecamatan Pekalongan Selatan, Minggu (31/5/2020).
Sementara itu, petugas gabungan dari Kecamatan, Polsek Pekalongan Selatan, dan Koramil Pekalongan Selatan yang sudah melakukan patroli sejak pagi, harus kejar-kejaran dengan balon yang siap mengudara.
Bahkan, saat petugas gabungan datang ke lokasi, warga langsung bubar.
"Sejak pagi kami tim gabungan, melakukan patroli dan mencegah penerbangan balon berpetasan ini. Kami berhasil mengamankan sekitar 15 balon dan ratusan petasan berukuran besar dan kecil. Tidak hanya itu, tungku alat bakar yang dijadikan untuk balon udara juga kami sita.
"Namun, pada saat kita datang ke lokasi pelaku sudah pada kabur," kata Kapolsek Pekalongan Selatan AKP Basuki Budi Santoso.
Kapolsek mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan patroli, terkait perayaan syawalan dengan pelepasan balon udara oleh masyarakat.
"Kami sudah sering melakukan sosialisasi pelarangan penebangan balon udara liar, namun sebagian masyarakat masih nekat dan mengabaikan hal tersebut."
"Balon dan petasan yang disita langsung dibawa ke Mapolsek Pekalongan Selatan, untuk dilakukan pemusnahan," ungkapnya.