Berita Selebritis
Siapakah Bintang Sinetron dan Film Berinisial DS Yang Ditangkap Polisi Karena Narkoba Hari Ini?
Lagi-lagi artis Indonesia ditangkap aparat kepolisian karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Psikotropika itu didapat Lucinta dengan cara membeli dari Intan Florencia yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.
Lucinta membeli seharga Rp 500 ribu. Transaksi berlangsung di Plaza Indonesia, Jakarta pada 3 Februari 2020.
"Psikotropika itu terdakwa dapatkan pada 3 Februari 2020 di Plaza Indonesia," ujar Asep.
Psikotropika itu ditemukan dalam kotak bekas bungkus permen yang diletakkan di ruang tamu.
Atas perbuatan itu, Lucinta Luna dijerat Pasal 112 ayat 1 atau Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Dan, dijerat Pasal 60 ayat 3 atau Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Untuk diketahui, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Lucinta Luna di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat Selasa, 11 Februari 2020.
Pada saat ini, dia mendekam di rumah tahanan Pondok Bambu. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Artis DS Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Siapa?
• Update Corona 1 Juni di Dunia: Kasus Positif di Brasil Makin Meningkat Tajam, Indonesia Peringkat 33
• KABAR DUKA: Nenek Jumiah Tewas Terbakar Diduga Kain Jarik Selendangnya Tersambar Api Dapur
• Update Corona Jateng Senin 1 Juni 2020
• CEK FAKTA: HOAKS Foto Longsor di Jalan Tol Ungaran, Faktanya Foti di Taiwan