Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Anak Saya Minta Dibelikan Hp Buat Belajar, Ucap Penjambret Menahan Ngilu Usai Dihajar Warga

Novrandy Arditsha (34), warga Kawasan Lima Ulu, Lorong Bersama nekat menjambret ponsel milik M. Syarifudin di Jalan SH Wardoyo Kelurahan 7 Ulu.

Tribunsumsel.com
Novrandy Arditsha (34), diinterogasi polisi usai menjambret. TRIBUNSUMSEL.COM/PAHMI RAMADAN 

TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG - Seorang jambret mengalami luka lebam dihajar massa.

Aksinya gagal setelah tertangkap langsung warga di sekitar lokasi penjambretan. 

Warga pun langsung menyerahkan penjambret itu ke kantor polisi setelah puas memukulinya.

Penampakan Pocong Gegerkan Warga Purbalingga, Polisi hingga Ahli Spiritual Ikut Memburu

Wakapolres Purbalingga Kompol Widodo Ponco Sedianya Minggu Depan Mutasi ke Polda Jateng

Sejam Sebelum Meninggal, Wakapolres Purbalingga Video Call Kakak Kandungnya

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Lima Tewas Dalam Longsor di Tambang Emas Kotabaru Kalsel

Nama penjambret adalah Novrandy Arditsha, 34 tahun. 

Dia warga Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Sumatera Selatan.

Dia menjambret hp millik Syarifudin di Jalan SH Wardoyo, depan rumah makan Ampera, Senin (1/6/2020) pagi. 

Namun, aksinya tersebut gagal setelah kepergok oleh warga sekitar.

Tak hanya itu, Novrandy juga dihujani bogem mentah dari massa yang marah atas perbuatannya tersebut.

Kepada polisi, Novrandy mengatakan bahwa dia terpaksa menjambret karena anaknya ingin memiliki ponsel.

"Ponsel tersebut rencananya untuk anak saya," kata NA saat berada di Polsek Seberang Ulu 1 Palembang, Selasa (2/4/2020).

Novrandy yang merupakan Ayah empat anak ini menjelaskan bahwa putra keduanya saat ini sedang duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

Anaknya tersebut selalu mendesak NA agar membelikan ponsel untuk kebutuhan belajar.

Novrandy yang bingung karena tidak memiliki pekerjaan akhirnya nekat memutuskan untuk menjambret.

"Akhirnya saya putuskan keliling dan ke lokasi kejadian."

"Waktu itu korban sedang lewat, langsung saya mengambil handphone-nya."

"Saya menyesal," ujar Novrandy.

Kapolsek Seberang Ulu I Kompol Mario Ivanry menjelaskan, korban dan warga sekitar yang melihat kejadian itu sempat mengejar pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor.

Pelaku sempat terjatuh hingga berhasil tertangkap massa dan akhirnya diserahkan ke polisi.

Mario mengatakan, petugas saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk dugaan penjambretan lainnya.

"Sejauh ini baru satu kali dari pengakuannya, tapi akan terus dikembangkan," kata Mario.

Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak Minta Ponsel untuk Belajar, Seorang Ayah Nekat Menjambret"

Ini Alasan Anang Hermansyah Belum Rela Jual Rumahnya ke Atta Halilintar, Ashanty Bujuk Suaminya

Benarkah Bersepeda Pakai Masker Bisa Meninggal Mendadak? Ini Jawaban Dokter

TKP Kecelakaan Wakapolres Purbalingga Minim Penerangan, Kades: Itu Jalan Pemerintah Kabupaten

Viral Video Detik-detik Dwi Sasono Ditangkap Polisi, Ternyata Ganja 16 Gram Disimpan di Tempat Ini

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved