Berita Regional
Demi Perhiasan, Pasangan Suami Istri Jebak Temannya Bakal Dibooking Lalu Dibunuh
Penyidik Polres Langsa, Aceh, akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap Nurita asal Kecamatan Mayak Payed, Aceh Timur.
TRIBUNJATENG.COM, LANGSA – Penyidik Polres Langsa, Aceh, akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap Nurita asal Kecamatan Mayak Payed, Aceh Timur.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/6/2020) menyebutkan kedua pelaku ditangkap Desa Lhok Bani, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.
Kedua pelaku yang ditangkap yaitu pasangan suami istri.
• Penampakan Pocong Gegerkan Warga Purbalingga, Polisi hingga Ahli Spiritual Ikut Memburu
• Viral Fery Tunggangi Sapi Berbobot 900 Kg ke Minimarket, Bimo Dibeli Pejabat Polisi Rp 85 Juta
• Wakapolres Purbalingga Kompol Widodo Ponco Sedianya Minggu Depan Mutasi ke Polda Jateng
• Sejam Sebelum Meninggal, Wakapolres Purbalingga Video Call Kakak Kandungnya
Yakni SU (37) dan pasangannya IW (40).
Keduanya adalah warga Desa Benteng, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.
Sebelumnya diberitakan, warga dihebohkan temuan mayat wanita yang membusuk di parit dan semak-semak Desa Batee Puteh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, 10 Desember 2019 lalu.
Pembunuhan dilakukan dengan cara menikam korban sebanyak empat kali di dada dan leher.
Pelaku dan korban saling kenal
Kapolres menyebutkan, IW dan korban saling kenal.
Motifnya mengambil gelang, kalung dan emas milik korban.
“Awalnya IW menghubungi korban dan menyatakan akan ada pria mem-booking-nya.
Lalu mereka ketemu dan menaiki sepeda motor.
Setiba di lokasi kejadian, suaminya (SU) sudah menunggu.
IW memukul korban dengan kayu yang telah disiapkan hingga terduduk,” kata Kapolres.
Setelah itu, IW ingin memastikan korban meninggal, sehingga suaminya menikam hingga empat kali.