Berita Regional
Demi Perhiasan, Pasangan Suami Istri Jebak Temannya Bakal Dibooking Lalu Dibunuh
Penyidik Polres Langsa, Aceh, akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap Nurita asal Kecamatan Mayak Payed, Aceh Timur.
TRIBUNJATENG.COM, LANGSA – Penyidik Polres Langsa, Aceh, akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap Nurita asal Kecamatan Mayak Payed, Aceh Timur.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/6/2020) menyebutkan kedua pelaku ditangkap Desa Lhok Bani, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.
Kedua pelaku yang ditangkap yaitu pasangan suami istri.
• Penampakan Pocong Gegerkan Warga Purbalingga, Polisi hingga Ahli Spiritual Ikut Memburu
• Viral Fery Tunggangi Sapi Berbobot 900 Kg ke Minimarket, Bimo Dibeli Pejabat Polisi Rp 85 Juta
• Wakapolres Purbalingga Kompol Widodo Ponco Sedianya Minggu Depan Mutasi ke Polda Jateng
• Sejam Sebelum Meninggal, Wakapolres Purbalingga Video Call Kakak Kandungnya
Yakni SU (37) dan pasangannya IW (40).
Keduanya adalah warga Desa Benteng, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.
Sebelumnya diberitakan, warga dihebohkan temuan mayat wanita yang membusuk di parit dan semak-semak Desa Batee Puteh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, 10 Desember 2019 lalu.
Pembunuhan dilakukan dengan cara menikam korban sebanyak empat kali di dada dan leher.
Pelaku dan korban saling kenal
Kapolres menyebutkan, IW dan korban saling kenal.
Motifnya mengambil gelang, kalung dan emas milik korban.
“Awalnya IW menghubungi korban dan menyatakan akan ada pria mem-booking-nya.
Lalu mereka ketemu dan menaiki sepeda motor.
Setiba di lokasi kejadian, suaminya (SU) sudah menunggu.
IW memukul korban dengan kayu yang telah disiapkan hingga terduduk,” kata Kapolres.
Setelah itu, IW ingin memastikan korban meninggal, sehingga suaminya menikam hingga empat kali.
Korban ditimbun di parit
Setelah dipastikan tak bernyawa, keduanya membawa mayat korban lalu menggali lubang di parit dan ditimbun.
“Ini pembunuhan berencana, sudah dipersiapkan semua oleh pelaku,” kata Kapolres.
Barang bukti yang disita yaitu pisau yang digunakan menusuk korban, dan 10 gram emas.
“Keduanya kita tahan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Istri Kerja Sama Jebak Temannya lalu Dibunuh, Jasadnya Dibuang ke Parit"
• Hendi Sebut Ada Opsi New Normal Parsial Untuk Kota Semarang
• Orang Ini Sempat Tak Percaya Kabar Wakapolres Purbalingga Kompol Widodo Ponco Meninggal Kecelakaan
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Lima Tewas Dalam Longsor di Tambang Emas Kotabaru Kalsel
• Isi 3 Surat Wasiat Siti Julaekah, Wanita yang Bunuh Diri di Hotel di Semarang, 1 Surat untuk Suami