Berita Artis

Ini Hari yang Menyedihkan untuk Saya, Kata Sophia Latjuba

Aktor Dwi Sasono ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba berjenis ganja.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Pemeran pertunjukan musikal Wayang Orang Rock Ekalaya, Sophia Muller, menghadiri jumpa pers menjelang pementasan itu di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta, Kamis (27/2/2014). Wayang Orang Rock Ekalaya memadukan seni pertunjukan wayang orang dengan musik rock pada 15 Maret 2014 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Aktor Dwi Sasono ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba berjenis ganja.

Sophia Latjuba mendoakan rekannya tersebut agar bisa segera berkumpul dengan keluarganya lagi.

Sophia Latjuba merupakan rekan duet Dwi Sasono dalam sitkom Tetangga Masa Gitu yang tayang selama tiga musim di NET TV.

Penampakan Pocong Gegerkan Warga Purbalingga, Polisi hingga Ahli Spiritual Ikut Memburu

Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Wakapolres Purbalingga Kompol Widodo Ponco Meninggal Kecelakaan

Warga Boyolali yang Dulu Buka Kafan & Mandikan Jenazah Covid-19 Terima Kenyataan Pahit, Ini Kabarnya

Isi 3 Surat Wasiat Siti Julaekah, Wanita yang Bunuh Diri di Hotel di Semarang, 1 Surat untuk Suami

Mantan kekasih Ariel NOAH ini mengunggah foto lamanya bersama Dwi sambil menuliskan pesan dan doanya.

"Sebagai sahabat dan rekan kerja Dwi Sasono dalam serial TMG, ini hari yang menyedihkan untuk saya.

Dan saya yakin begitupun dengan seluruh keluarga besar dan fans TMG," tulis Sophia Latjuba seperti dikutip Kompas.com, Senin (1/6/2020).

Selama ini, Sophia Latjuba mengenal Dwi Sasono sebagai seorang teman sekaligus suami yang baik bagi Widi Mulia.

Oleh sebab itu, Sophia Latjuba sangat berharap agar Dwi Sasono bisa segera menyelesaikan kasus ini dan berkumpul bersama keluarganya lagi.

"Everyone... please pray for Dwi and his family.

Semoga semua harapan dan doanya dikabulkan.

So he can reunite with his family as soon as possible," ujar Sophia.

Dwi Sasono telah ditangkap sejak 26 Mei 2020 di kediamannya di bilangan Pondok Labu, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.00 WIB.

Atas perbuatan ini, Dwi Sasono terancam dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika dengan hukuman paling singkat 5 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dwi Sasono Narkoba, Sophia Latjuba: Ini Hari yang Menyedihkan untuk Saya"

KABAR BAIK: Rusia Dikabarkan Berhasil Temukan Vaksin Virus Corona, Arab Saudi Langsung Ujicoba

Ayah di Kudus Meninggal Positif Virus Corona Setelah Anaknya Pulang dari Yogyakarta

Wakapolres Purbalingga Kompol Widodo Ponco Sedianya Minggu Depan Mutasi ke Polda Jateng

Vanessa Angel Buka Lowongan Kerja di 3 Kota, Ini Posisi dan Syaratnya

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved