Berita Yogyakarta
Pak RT dan Tani Bikin Hoaks Tetangga Kena Corona, Sanksinya Tempel Surat Minta Maaf di 3 Kecamatan
Dua penyebar hoaks tetangga kena corona disanksi menempeli surat permintaan maaf di pasar.
"Mereka juga harus aktif memperbaiki hubungan keluarga besar (yang merasa dicemarkan) dengan warga masyarakat yang resah akibat berita tersebut. "
"Mereka juga harus aktif mengedukasi betapa bahayanya berita hoaks secara umum," kata Adi.
Semua berawal dari seorang warga di Pedukuhan Bibis, Kelurahan Hargowilis, yang harus menjalani pengawasan Covid-19 di RSUD Wates pada rentang April hingga Mei 2020.
Warga ini menjalani pengawasan setelah rapid diagnostic test (RDT) menunjukkan sinyal reaktif.
Karantina akan berlanjut pada perawatan atau dihentikan, tergantung hasil swab.
Langkah rumah sakit dilatari warga ini memiliki riwayat perjalanan mengikuti aktivitas agama di Gowa, beberapa waktu lalu.
Ternyata, swab warga itu negatif mengandung SARS CoV-2.
Warga Bibis ini pun boleh pulang.
Belakangan, tersebar kabar sebaliknya.
Ia disebut-sebut positif corona.
Kabar tersebar di media sosial.
Usut punya usut, kabar itu muncul dari Tukijo dan Suwarjiyo.
Tukijo menceritakan, ia sejatinya tidak berniat menyebar informasi yang tidak benar tentang tetangganya itu.
Ia awalnya hanya berniat mengingatkan keponakan yang berada di Bibis agar hati-hati dengan potensi penyebaran corona.
Pesan disampaikan via voice chat.