Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banjarengara

888 Calon Jamaah Haji Asal Banjarnegara Batal Berangkat Tahun Ini

Pihaknya dalam waktu dekat ini pun akan melakukan koordinasi atau sosialisasi kepada para calon jamaah haji

Penulis: khoirul muzaki | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/KHOIRUL MUZAKI
Ilustrasi Calon Jamaah Haji 

TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA - Sebanyak 888 calon jamaah haji di Kabupaten Banjarnegara dipastikan batal berangkat ke tanah suci tahun 2020 ini. Mereka terdiri dari 879 orang yang telah melakukan pelunasan biaya haji, ditambah petugas atau pembimbing haji.

Ini menyusul kebijakan pemerintah pusat yang memutuskan membatalkan atau menunda keberangkatan jamaah haji tahun 2020 atau 1441 Hijriah ini melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kabupaten Banjarnegara Muhammad Syafi' mengatakan, sebelum keputusan itu diambil, pemerintah Indonesia sempat menanti pengumuman dari Kerajaan Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji tahun 2020.

Tetapi sampai 1 Juni 2020, kejelasan yang ditunggu belum juga ada. Sementara waktu pelaksanaan haji 2020 semakin mepet. Pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan untuk meniadakan keberangkatan haji tahun ini.

"Penundaan ini bukan hanya berlaku untuk haji reguler, tapi juga haji khusus,"katanya

Menurut dia, calon jamaah haji yang telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) tahun ini akan mendapat prioritas pemberangkatan haji tahun 2021 mendatang.

Tetapi ia belum mengetahui, apakah calon jamaah haji yang dijadwalkan berangkat tahun 2021 akan bergeser keberangkatannya di tahun berikutnya, atau tetap di tahun sama melalui penambahan kuota.

Syafi' mengatakan, kebijakan pemerintah ini tak lain bertujuan untuk kemaslahatan. Jangan sampai jamaah haji Indonesia yang tanpa sadar telah terinfeksi virus Covid 19, menularkan ke jamaah lain di tanah suci.

Demikian halnya, jangan sampai jamaah asal Indonesia terpapar virus itu dari jamaah lain yang telah tertular sehingga penyebarannya kian tak terkendali.

Ia pun yakin calon jamaah haji yang batal berangkat tahun ini mau mengerti dengan situasi saat ini.

Nyatanya, sampai saat ini belum ada laporan komplain dari calon jamaah ke Kemenag karena kebijakan ini.

"Ini untuk kemaslahatan. Untuk antisipasi, tidak ada yang lain,"katanya

Staf PHU Kemenag Mutolib menambahkan, sebagian persiapan sebelumnya sudah dilakukan pihaknya untuk pemberangkatan jamaah haji tahun 2020 ini, di antaranya penyetoran paspor 840 calon jamaah haji, serta penyetoran lembar pelunasan biaya haji.

Saat situasi telah normal, pada pemberangkatan tahun 2021 mendatang, para calon jamaah haji tidak perlu lagi mengulang segala persiapan yang telah dilakukan pada tahun 2020. Mereka tinggal melengkapi kekurangan yang belum sempat terpenuhi.

Pihaknya dalam waktu dekat ini pun akan melakukan koordinasi atau sosialisasi kepada para calon jamaah haji menyusul terbitnya KMA nomor 494 tahun 2020 ini.

"Jamaah sangat memaklumi dan menyadari, ini keputusan terbaik untuk jamaah,"katanya

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved