Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Arus Balik ke Jakarta, Puluhan Pemudik dan Travel Gelap Dicegat di Cianjur, Buka Jasa Lewat Live FB

Enam unit kendaraan minibus diamankan jajaran kepolisian resor Cianjur, Jawa Barat, di check point Ciranjang, Cianjur, Rabu (3/6/2020) dini hari.

Editor: galih permadi
(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)
Petugas Satlantas Polres Cianjur, Jawa Barat, memeriksa kendaraan di check point Cepu 8, Sabtu (30/5/2020) malam yang ditenggarai mengangkut pemudik yang hendak kembali ke Jakarta. 

TRIBUNJATENG.COM, CIANJUR – Pihak kepolisian memperketat pemudik arus balik ke Jakarta.

Enam unit kendaraan minibus diamankan jajaran kepolisian resor Cianjur, Jawa Barat, di check point Ciranjang, Cianjur, Rabu (3/6/2020) dini hari.

Kendaraan-kendaraan tersebut kedapatan tengah mengangkut pemudik asal Tasik yang hendak berangkat ke Jakarta via jalur Puncak.

Tika Deg-degan Ikuti Tes Swab, Sempat Batuk Setelah Alat Tes Masuk ke Hidung

Walikota Solo Rudy Usulkan Tahun Ajaran Baru Sekolah dan Anggaran Dimulai 2021, Ini Alasannya

Daniel Mananta Akui Kebodohannya saat Berpacaran dengan Marissa Nasution: Dia Adalah Trofi Gue

UPDATE: Pemakaman Kompol Widodo Ponco Susanto Dipimpin Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafii

Perwira Urusan Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi Dwiharyanto mengatakan, para penumpang terpaksa diminta pulang kembali ke daerahnya karena tidak mengantongi surat izin keluar masuk wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Puluhan penumpang ini kebanyakan dari Tasik.

Tujuannya mau ke Jakarta lewat Puncak,” kata Ade kepada Kompas.com via telepon seluler, Rabu (3/6/2020).

Disebutkan, kendaraan-kendaraan travel gelap tersebut terjaring KRYD atau kegiatan rutin yang ditingkatkan yang dilaksanakan Polres Cianjur disejumlah pintu masuk wilayah perbatasan.

“Untuk sepekan ke depan, kita memang tengah fokus untuk giat ini (razia arus balik ke Jakarta),” ujar dia.

Kendaraan-kendaraan travel gelap tersebut telah diamankan di Mapolres Cianjur karena melanggar Pasal 308.

“Dilakukan penilangan karena bukan peruntukannya.

Kendaraan plat hitam namun mengangkut orang dengan dimintai bayaran,” ucap Ade.

Sopir travel gelap tawarkan jasa via live Facebook

Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan MRA (35), sopir travel gelap saat tengah membawa penumpang asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menuju Jakarta.

Kendaraan yang dibawa warga Tangerang Selatan itu dicegat petugas saat keluar dari “jalur tikus” di wilayah Limbangansari, Panembong, Cianjur, Minggu (31/5/2020) malam.

Petugas mengetahui adanya aktivitas keberangkatan pemudik asal Cianjur yang hendak balik ke Jakarta dari sopir yang melakukan live di Facebook untuk menawarkan perjalanan dari Cianjur ke Jakarta.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved