Berita Pembunuhan
DUH GUSTI! Wanita 18 Tahun Ini Tega Bunuh & Buang Bayinya ke Selokan, Takut Ketahuan Calon Suaminya
Karena takut dirinya diketahui telah hamil 7 bulan oleh suaminya yang barusaja menikahinya dua balun terakhir.
YL pun menyatakan ingin serius dengan M.
Ia kemudian mengajak wanita itu untuk menikah.
Sayangnya, YL saat itu tak tahu bahwa M tengah hamil tujuh bulan.
Rupanya YL dan M beda keyakinan.
Keduanya kemudian memutuskan untuk menikah secara adat.
YL lalu menjemput dan membawa M rumahnya,.
Peristiwa itu terjadi pada hari Minggu, 24 Mei 2020.
Beberapa hari kemudian, M mulai merasakan mual di bagian perutnya.
Ia pun melahirkan diam-diam di kamar mandi, Rabu.
Wanita ini kemudian membunuh dan membuang bayinya ke selokan.
Hingga Jumat (29/5/2020) jenazah bayi ditemukan oleh warga dan kasus tersebut terungkap.
Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian menangkap seorang wanita muda berinisial M (18), karena membunuh dan membuang bayi yang baru dilahirkan ke selokan di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Penangkapan wanita tersebut bermula dari laporan warga yang menemukan jenazah bayi di selokan, Jumat (29/5/2020) sekitar pukul 05.30 WIB.
Saat jenazah ditemukan, terdapat luka sobek di bagian mulut dan pipi sebelah kanan, serta sudah tidak ada tali pusar.
Dari hasil pemeriksaan, M mengakui perbuatannya yang sengaja membuang dan menganiaya bayinya di belakang rumah teman prianya tersebut.