Ngopi Pagi
FOKUS : Bersabar Setahun Lagi
SUDARIYANTO (54) seketika menghentikan aktivitasnya begitu mendengar pemberitaan terkait pembatalan keberangkatan jemaah haji 2020
Penulis: deni setiawan | Editor: Catur waskito Edy
Oleh Deni Setiawan
Wartawan Tribun Jateng
SUDARIYANTO (54) seketika menghentikan aktivitasnya begitu mendengar pemberitaan terkait pembatalan keberangkatan jemaah haji 2020. Selasa (2/6) siang itu, dia sedang memperbaiki atap rumahnya.
Sontak, warga Kabupaten Kendal itu beranjak mengambil ponsel, mencoba menghubungi beberapa kenalannya untuk menanyakan kebenaran informasi pemerintah berkait pembatalan tersebut.
Benar adanya, setelah dipastikan, dia pun kemudian mengabarkan kepada sang istri untuk bersama-sama berikhtiar. Kembali bersabar menunda keberangkatan pasangan suami istri (pasutri) itu setahun lagi menuju ke Tanah Suci.
Keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1441 Hijriah ini secara resmi diumumkan pada Selasa (2/6) siang. Itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020.
Menurut Menteri Agama, Fachrul Razi, pembatalan keberangkatan jemaah haji di tahun ini berlaku untuk seluruh warga Indonesia tanpa terkecuali. Baik itu yang menggunakan kouta haji pemerintah yakni regular ataupun khusus.
Yang menggunakan visa haji mujamalah atau undangan, maupun furada menggunakan visa khusus yang diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Bagi Fachrul, pembatalan pemberangkatan ibadah haji tahun ini adalah keputusan pahit dan sulit. Pemerintah telah berupaya secara optimal untuk menyiapkan penyelenggaraan haji, tetapi di satu sisi lain juga bertanggung jawab atas jaminan keselamatan jemaah dari risiko virus corona (Covid-19).
“Ini adalah keputusan yang pahit. Namun kami yakini ini adalah pilihan paling tepat dan paling maslahat bagi jemaah, bagi semuanya,” kata Fachrul.
Bila mengacu pada data Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah, jumlah kuota haji Indonesia pada tahun ini ada sekira 221 ribu orang. Yakni 203.320 orang kategori haji regular dan 17.680 haji khusus.
Khusus Jawa Tengah, kuota haji regular ada 30.377 orang. Dimana 30.123 orang untuk jamaah haji dan 254 petugas haji daerah.
Sementara dari kuota tersebut, dibagi menjadi tiga, yakni jemaah haji tahun berjalan sebanyak 29.786 orang, prioritas lansia 305 orang, dan 32 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Ya, suatu kabar tidak menyenangkan bagi Sudariyanto maupun calon jemaah haji lainnya di Jawa Tengah tentunya, dimana mereka semestinya sudah berangkat beribadah di Tanah Suci pada akhir Juni 2020 ini.
Namun sekali lagi, itu adalah keputusan pahit dan ujian besar bentuk lain di tahun ini, di masa pandemi Covid-19. Cara menyikapi keputusan secara dewasa dan bijak perlu kembali ditunjukkan berbagai pihak demi kemaslahatan bersama.