Berita Kediri
Kisah Hubungan Terlarang Remaja di Bawah Umur dengan Mas Bakso? Digerebek Warga Tengah Malam
Entahlah, apakah namanya cinta mati atau sudah terlanjur ternoda gadis dibawah umur ini nekat melanjutkan hubungan terlarangnya
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi saat dikonfirmasi Minggu (31/5/2020) memberikan penjelasan.
Ia mengatakan kejadian itu terungkap bermula dari laporan warga yang mendapati NP berada di rumah ES di Desa Bakalan hingga larut tengah malam.
Selanjutnya warga yang curiga ada pasangan bukan suami istri berduaan hingga tengah malam saat pandemi Covid-19 diamankan warga.
Karena ada indikasi ES dan NP telah melakukan perbuatan tak senonoh.
2. Dicari Ayah
Warga juga memberitahu kepada orangtua NP terkait keberadaan anaknya di rumah ES hingga tengah malam.
Selanjutnya An (56) ayah NP datang menjemput putrinya. An sendiri seharian juga mencari keberadaan putrinya yang tidak kunjung pulang.
Dari pengakuan anaknya selama berada di rumah ES telah telah beberapa kali disetubuhi oleh tersangka.
Diawali bujuk rayu korban kemudian menyerah disetubuhi tersangka.
Menyusul pengakuan putrinya selanjutnya An melaporkan kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur itu ke Unit PPA Polres Kediri Kota untuk proses lebih lanjut.
3. Terancam Hukuman Berat
Setelah menerima laporan petugas kemudian mengamankan ES.
Dijelaskan AKP Kamsudi, tersangka tindak pidana persetubuhan terhadap anak diancam pidana dengan pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tak Peduli Ayah Cemas Mencari hingga Dini Hari, Gadis 16 Tahun Pilih Bercinta dengan Tukang Bakso
• Rukun Islam: Inilah Daftar Lengkap Naik Haji Batal Sepanjang Sejarah dan Penyebabnya
• Update Corona Jawa Tengah Pagi Ini Rabu 3 Juni 2020, Kasus Positif Tembus Angka 1.500
• Sahkah Shalat Jumat dengan Dua Sif dalam Satu Jumat? Ini Kata MUI